DPRD
Srikandi PDI-Perjuangan Serap Aspirasi Konstituen
Alteripost.co, Bandarlampung-
Jalan rusak dan banjir menjadi keluhan utama warga Kelurahan Kedaton. Hal ini diketahui saat Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana melangsungkan giat reses menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan setempat, Selasa (31/5).
Seperti yang disampaikan Kepala lingkungan Zainudin, bahwa di beberapa ruas jalan lingkungan setempat masih mengalami jalan rusak. Hal ini dibenarkan Herwan, bahwa jalan rusak terdapat di beberapa ruas jalan, seperti Gang Abdullah 2, Abdullah 4 maupun 6.
“Ketiga jalan ini cukup rusak dan Alhamdulillah sampai sekarang belum pernah diaspal bu,” keluhan Herwan di hadapan Kostiana.
Tak hanya jalan rusak, warga setempat juga mengeluhkan minimnya drainase. Dimana saat hujan, kerap kali daerah mereka digenangi air alias banjir.
Seperti yang diutarakan Slamet Cahyono, Kepala RT 013. “Di RT 13 dan 14 selalu banjir bu saat hujan lebat. Untuk itu, kami sangat berharap pemerintah membuat parit atau drainase di RT tersebut,” ucap Slamet.
Selain drainase, Slamet juga mengeluhkan bantuan tunai dari pemerintah yang menurutnya tidak tepat sasaran. “Bantuan sosial dari pemerintah ini kadang tidak tepat sasaran, yang sudah meninggal masih dapat, begitu pun yang sudah pindah rumah masih dapat. Malahan, para janda di tempat kami tidak dapat bantuan,” ceritanya.
Menanggapi keluhan-keluhan ini, Kostiana yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung meminta kepada warga melalui para RT membuat proposal untuk mengusulkan perbaikan jalan rusak.
“Soal bantuan tidak tepat sasaran, rasanya bukan hanya di lingkungan sini saja, tetapi semua daerah sepertinya. Sebab, kemungkinan data penerima tidak diperbaharui,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada para warga untuk mengawal langsung pendistribusian bantuan tersebut bersama dengan pendamping PKH agar tepat sasaran.
“Sedangkan soal drainase, sebelumnya sudah kita usulkan di dua titik, gang pertama dan jalan mawar. Insya Allah segera terealisasi. Sebab, ini sudah menjadi tugas kita sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kostiana juga memberikan bantuan satu unit speaker kepada salah satu RT yang nantinya dipergunakan untuk majlis Taklim. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

