DPRD
Jika Demi Kesejahteraan Petani, Mingrum Sepakat Pansus Singkong Dibentuk
Alteripost.co, Bandarlampung-
Jika demi memberikan kesejahteraan bagi petani, khususnya petani singkong, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan sepakat Pansus Singkong dibentuk. Hal tersebut diutarakan olehnya saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Lampung, Kamis (29/04/2021).
Sekertaris DPD PDI Lampung tersebut menjelaskan, tujuan pembentukan Pansus Singkong ini adalah sebagai upaya dari Legislatif dalam hal memberikan kepastian harga jual ubi kepada para petani.
“Ya, jika demi memberikan kepastian harga jual ubi kepada para petani, saya sepakat Pansus Singkong segera dibentuk. Ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Legislatif kepada para petani,” paparnya.
Ia menegaskan, jika Pansus telah dibentuk, maka seluruh elemen yang terlibat akan dipanggil dan duduk bersama dalam mencari solusi, supaya permasalahan harga singkong anjlok dapat diminimalisir.
“Para pengusaha tapioka nanti juga akan kita panggil, stakeholder terkait, perwakilan petani singkong. Semua unsur ini harus duduk bersama mencari solusi untuk menekan harga singkong supaya tidak anjlok kembali,” pungkasnya.
Mingrum pun mengingatkan, kalau seluruh anggota dewan pasti akan melihat suatu persoalan itu dengan objektif. “Saya percaya bahwa seluruh anggota DPRD Lampung ini pasti melihat persoalan itu dengan objektif, jadi yakin saja keberpihakan kita kepada petani itu sangat besar,” ucapnya.
Perlu diketahui, mayoritas Fraksi di DPRD Lampung sepakat untuk membentuk Pansus Singkong. Hal itu sebagai bentuk keberpihakan kepada para petani di Lampung. Meskipun ada dua Fraksi yang tidak mendukung pembentukan Pansus tersebut, namun tidak menyurutkan semangat Lembaga Legislatif dalam memperjuangkan hak petani. (Gus)
DPRD
DPRD Lampung Optimis RKPD 2027 Bakal Berkualitas dan Responsif Terhadap Aspirasi Masyarakat
Alteripost.co Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan di Balai Keratun, Senin (13/4/2026).
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., hadir bersama jajaran pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, S.Ag., M.Pd.,Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta ketua dan anggota komisi serta didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.
Kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah disusun secara terarah, terintegrasi, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (E-Pokir) DPRD yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebanyak 483 usulan aspirasi masyarakat telah dihimpun dan menjadi bagian strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027.
Aspirasi yang disampaikan didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya pengelolaan sumber daya air yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas sektor pertanian.
Permasalahan banjir pada musim hujan serta keterbatasan air pada musim kemarau masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, sehingga diperlukan langkah penanganan yang komprehensif melalui pembangunan dan optimalisasi sistem irigasi.
Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan produktivitas pertanian tidak dapat dilepaskan dari pembenahan infrastruktur irigasi.
“Permasalahan utama yang dihadapi adalah pada sistem saluran air, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Provinsi Lampung juga memberikan perhatian terhadap percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, termasuk Bendungan Way Sekampung dan Bendungan Margatiga, sebagai bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang difasilitasi Bappeda sebagai forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hilirisasi ekonomi, pembangunan kewilayahan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah, dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dan pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung, bupati/wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.
Melalui forum Musrenbang ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)
