Connect with us

DPRD

Jika Demi Kesejahteraan Petani, Mingrum Sepakat Pansus Singkong Dibentuk

Published

on

Foto: Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Jika demi memberikan kesejahteraan bagi petani, khususnya petani singkong, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan sepakat Pansus Singkong dibentuk. Hal tersebut diutarakan olehnya saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Lampung, Kamis (29/04/2021).

Sekertaris DPD PDI Lampung tersebut menjelaskan, tujuan pembentukan Pansus Singkong ini adalah sebagai upaya dari Legislatif dalam hal memberikan kepastian harga jual ubi kepada para petani.

“Ya, jika demi memberikan kepastian harga jual ubi kepada para petani, saya sepakat Pansus Singkong segera dibentuk. Ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Legislatif kepada para petani,” paparnya.

Ia menegaskan, jika Pansus telah dibentuk, maka seluruh elemen yang terlibat akan dipanggil dan duduk bersama dalam mencari solusi, supaya permasalahan harga singkong anjlok dapat diminimalisir.

“Para pengusaha tapioka nanti juga akan kita panggil, stakeholder terkait, perwakilan petani singkong. Semua unsur ini harus duduk bersama mencari solusi untuk menekan harga singkong supaya tidak anjlok kembali,” pungkasnya.

Mingrum pun mengingatkan, kalau seluruh anggota dewan pasti akan melihat suatu persoalan itu dengan objektif. “Saya percaya bahwa seluruh anggota DPRD Lampung ini pasti melihat persoalan itu dengan objektif, jadi yakin saja keberpihakan kita kepada petani itu sangat besar,” ucapnya.

Perlu diketahui, mayoritas Fraksi di DPRD Lampung sepakat untuk membentuk Pansus Singkong. Hal itu sebagai bentuk keberpihakan kepada para petani di Lampung. Meskipun ada dua Fraksi yang tidak mendukung pembentukan Pansus tersebut, namun tidak menyurutkan semangat Lembaga Legislatif dalam memperjuangkan hak petani. (Gus)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading