DPRD
Jika Demi Kesejahteraan Petani, Mingrum Sepakat Pansus Singkong Dibentuk

Alteripost.co, Bandarlampung-
Jika demi memberikan kesejahteraan bagi petani, khususnya petani singkong, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan sepakat Pansus Singkong dibentuk. Hal tersebut diutarakan olehnya saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Lampung, Kamis (29/04/2021).
Sekertaris DPD PDI Lampung tersebut menjelaskan, tujuan pembentukan Pansus Singkong ini adalah sebagai upaya dari Legislatif dalam hal memberikan kepastian harga jual ubi kepada para petani.
“Ya, jika demi memberikan kepastian harga jual ubi kepada para petani, saya sepakat Pansus Singkong segera dibentuk. Ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Legislatif kepada para petani,” paparnya.
Ia menegaskan, jika Pansus telah dibentuk, maka seluruh elemen yang terlibat akan dipanggil dan duduk bersama dalam mencari solusi, supaya permasalahan harga singkong anjlok dapat diminimalisir.
“Para pengusaha tapioka nanti juga akan kita panggil, stakeholder terkait, perwakilan petani singkong. Semua unsur ini harus duduk bersama mencari solusi untuk menekan harga singkong supaya tidak anjlok kembali,” pungkasnya.
Mingrum pun mengingatkan, kalau seluruh anggota dewan pasti akan melihat suatu persoalan itu dengan objektif. “Saya percaya bahwa seluruh anggota DPRD Lampung ini pasti melihat persoalan itu dengan objektif, jadi yakin saja keberpihakan kita kepada petani itu sangat besar,” ucapnya.
Perlu diketahui, mayoritas Fraksi di DPRD Lampung sepakat untuk membentuk Pansus Singkong. Hal itu sebagai bentuk keberpihakan kepada para petani di Lampung. Meskipun ada dua Fraksi yang tidak mendukung pembentukan Pansus tersebut, namun tidak menyurutkan semangat Lembaga Legislatif dalam memperjuangkan hak petani. (Gus)

DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.