DPRD
Pandemi Covid-19, Mengetuk Pintu Hati Lesty Untuk Bermanfaat Bagi Sesama
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Dalam menjalani bulan suci Ramadhan, setiap orang mempunyai rutinitas dan hobi yang Berbeda-beda. Mulai dari mengkhatamkan Al-Qur’an, memperbanyak Dzikir, hingga melakukan kegiatan sosial.
Seperti yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami. Dalam mengisi bulan penuh berkah ini, ia melakukan kegiatan sosial berupa bagi-bagi takjil setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu di setiap Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, setiap hari Minggu juga pihaknya membagikan puluhan paket sembako ke masing-masing Kecamatan. “Dalam mengisi waktu di bulan penuh berkah ini, kita melakukan kegiatan sosial. Walaupun saya tidak mendampingi secara langsung, tapi ada Tim Lesty Care yang bergerak di lapangan untuk mendistribusikan puluhan paket sembako dan berbagi takjil,” ucap anggota Komisi V DPRD Lampung kepada Alteripost.co, baru-baru ini.
Anggota DPRD Lampung dari Dapil Lampung Selatan ini menjelaskan, dirinya berinisiatif melakukan kegiatan sosial tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Menurutnya, kondisi Pandemi saat ini, mengetuk pintu hatinya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, akibat mewabahnya Covid-19 di Lampung.

“Yang pasti kita melakukan kegiatan sosial murni karena ingin bermanfaat bagi sesama. Selain itu, kita juga mencoba meringankan beban masyarakat Lampung Selatan yang kesulitan akibat terdampak Pandemi Covid-19 ini, dengan cara memberikan beberapa paket sembako kepada warga. Tentunya semua elemen masyarakat pasti merasakan efek domino dari wabah ini,” ucap dia.
Ia pun berpesan, kepada seluruh elemen masyarakat di Lampung dan khususnya di Lampung Selatan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, karena dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan kesadaran diri dari masyarakat. Semoga Pandemi ini dapat segera berakhir, dan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang melaksanakannya.
“Kita harus turut membantu Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara tetap mematuhi Protokol Kesehatan, kita berharap Pandemi ini segera berakhir, dan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim di mana pun berada,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

