DPRD
Soal jalan Ryacudu, Budi Yuhanda Dorong Pemangku Kepentingan Duduk Bareng

Alteripost.co, Bandarlampung-
Jalan Ryacudu yang sampai saat persoalannya belum kunjung selesai. Jika ditotal puluhan miliar APBD telah dikucurkan untuk memperbaiki jalan milik Provinsi Lampung tersebut, namun fakta di lapangan, jalan tersebut belum mulus seratus persen seperti yang diharapkan para pengguna jalan yang melintas.
Rupanya, sumber masalah yang mengakibatkan jalan Ryacudu sering rusak adalah belum adanya drainase atau pembuangan air yang terintergrasi. Sehingga ketika hujan turun, sebagian air naik ke badan jalan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Budi Yuhanda menyarankan pemangku kepentingan duduk bersama. Ia meminta ada poin yang dihasilkan sehingga persoalan jalan Ryacudu ini dapat menghasilkan titik terang.
“Sebagian besar jalan Ryacudu itu kan tidak ada daerah resapan dan aliran airnya. Makanya Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung harus berkerja sama untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” kata Budi, Selasa (27/04/2021).
Politisi NasDem Lampung ini menilai, anggaran 18,5 miliar dinilai tidak cukup untuk membuat jalan Ryacudu mulus seratus persen. Karena harus dirigid beton. Tapi minimal memperbaiki yang parah terlebih dahulu, karena ini akses utama menuju dan keluar Lampung melalui Kota Bandarlampung.
“Jalan Ryacudu ini menjadi cerminan wajah Provinsi Lampung untuk Ibukotanya. Sehingga Pemkot dan Pemprov harus sama-sama bergerak. Jadi jangan hanya sekedar memperbaiki jalan saja, tapi atasi penyebabnya dulu, baru diperbaiki, ini dilakukan supaya efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)