Connect with us

DPRD

Tak Jadi Kembali Hearing Dengan KONI, Ada Apa Dengan Komisi V?

Published

on

Foto: Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan saat dikonfirmasi awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi V DPRD Lampung dikabarkan tidak jadi memanggil Ketua dan pengurus KONI Lampung untuk Hearing. Hal ini tentu berlawanan dengan kegarangan para punggawa Komisi V, yang sebelumnya menyatakan bakal kembali panggil Ketua dan pengurus KONI guna dimintai penjelasan terkait rincian anggaran dana hibah sebesar 30 miliar, pada Kamis (29/04/2021).

Saat dikonfirmasi kembali ada apa dengan Komisi V, tak jadi kembali panggil KONI, Ketua Komisi V Yanuar Irawan menjelaskan bahwa benar pihaknya tidak jadi memanggil KONI Lampung untuk Hearing. Menurutnya, Dewan hanya meminta rincian laporan rencana kerjanya saja terkait anggaran 30 miliar yang telah dikucurkan kepada KONI.

Yanuar menyatakan tidak ada persoalan terkait anggaran. Hanya saja format mereka (KONI) berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang lainnya, sehingga diberikan waktu oleh Dewan untuk memperbaiki atau membuat laporan terbaru sesuai fakta.

“Tidak jadi dipanggil Hearing, tapi kita minta KONI melaporkan rincian laporan rencana kerjanya saja. Untuk apa saja peruntukannya, Cabang Olahraga (Cabor) mana yang menjadi prioritas, ini kan harus kita ketahui,” kata Yanuar.

Yanuar menambahkan, pihaknya meminta laporan rencana kerja itu guna sebagai bahan evaluasi dan pengawasan. Mengingat apakah dengan anggaran fantastis tersebut dapat meningkatkan prestasi para atlet dan membawa Lampung naik peringkat.

“Itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan dewan, apakah dengan anggaran fantastis ini dapat meningkatkan prestasi atlet, dan menaikan peringkat Lampung ke sepuluh besar. Intinya kita minta dalam penggunaan anggaran itu harus efektif dan efisien,” papar Yanuar.

Sementara, Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman saat dikonfirmasi tidak merespon, padahal awak media sudah berupaya memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan.

Disisi lain, saat dikonfirmasi Ketua Harian KONI Lampung Hanibal menyatakan bahwa pihaknya sudah dipanggil Hearing, pada Selasa 27 April kemarin. “Sudah kemaren dipanggil untuk RDP, dengan Komisi V,” singkatnya. (Gus)

 

 

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading