Connect with us

DPRD

Tak Jadi Kembali Hearing Dengan KONI, Ada Apa Dengan Komisi V?

Published

on

Foto: Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan saat dikonfirmasi awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi V DPRD Lampung dikabarkan tidak jadi memanggil Ketua dan pengurus KONI Lampung untuk Hearing. Hal ini tentu berlawanan dengan kegarangan para punggawa Komisi V, yang sebelumnya menyatakan bakal kembali panggil Ketua dan pengurus KONI guna dimintai penjelasan terkait rincian anggaran dana hibah sebesar 30 miliar, pada Kamis (29/04/2021).

Saat dikonfirmasi kembali ada apa dengan Komisi V, tak jadi kembali panggil KONI, Ketua Komisi V Yanuar Irawan menjelaskan bahwa benar pihaknya tidak jadi memanggil KONI Lampung untuk Hearing. Menurutnya, Dewan hanya meminta rincian laporan rencana kerjanya saja terkait anggaran 30 miliar yang telah dikucurkan kepada KONI.

Yanuar menyatakan tidak ada persoalan terkait anggaran. Hanya saja format mereka (KONI) berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang lainnya, sehingga diberikan waktu oleh Dewan untuk memperbaiki atau membuat laporan terbaru sesuai fakta.

“Tidak jadi dipanggil Hearing, tapi kita minta KONI melaporkan rincian laporan rencana kerjanya saja. Untuk apa saja peruntukannya, Cabang Olahraga (Cabor) mana yang menjadi prioritas, ini kan harus kita ketahui,” kata Yanuar.

Yanuar menambahkan, pihaknya meminta laporan rencana kerja itu guna sebagai bahan evaluasi dan pengawasan. Mengingat apakah dengan anggaran fantastis tersebut dapat meningkatkan prestasi para atlet dan membawa Lampung naik peringkat.

“Itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan dewan, apakah dengan anggaran fantastis ini dapat meningkatkan prestasi atlet, dan menaikan peringkat Lampung ke sepuluh besar. Intinya kita minta dalam penggunaan anggaran itu harus efektif dan efisien,” papar Yanuar.

Sementara, Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman saat dikonfirmasi tidak merespon, padahal awak media sudah berupaya memberikan ruang agar berita berimbang ketika diterbitkan.

Disisi lain, saat dikonfirmasi Ketua Harian KONI Lampung Hanibal menyatakan bahwa pihaknya sudah dipanggil Hearing, pada Selasa 27 April kemarin. “Sudah kemaren dipanggil untuk RDP, dengan Komisi V,” singkatnya. (Gus)

 

 

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading