Connect with us

DPRD

Terkait Bantuan Lembaga Keagamaan, Pemprov Lampung Diminta Jangan Tebang Pilih

Published

on

Foto: anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkesan tebang pilih dalam memberikan bantuan, khususnya terhadap lembaga non-muslim di Provinsi Lampung.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Budhi Condrowati saat rapat dengar pendapat (Hearing) dengan Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Provinsi Lampung, Senin (11/7).

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa setiap agama memiliki lembaga binaan di bawahnya, agama Islam ada Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, MUI yang dalam beroperasinya didukung oleh anggaran pemerintah agama.

Sementara, lembaga non muslim yang ada di Provinsi Lampung luput dari perhatian Pemerintah. Lembaga – lembaga ini terdiri dari PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti untuk masyarakat beragama Hindu. Pemuda Katolik, Wanita Katolik dan PGI untuk masyarakat beragama Katolik.

“Saya minta Pemprov melalui Biro Kesra, untuk menganggarkan di perubahan 2022, untuk lembaga – lembaga keagamaan non muslim,” kata Budhi Condrowati,

Menurutnya, upaya ini dilakukan sebagai wujud keperdulian dari lembaga Pemerintah dalam hal ini Legislatif, agar tidak ada pembeda antar organisasi dan lembaga-lembaga yang ada di Provinsi Lampung.

“Ini penting, karena lembaga dan organisasi non muslim kita banyak. Jadi, kita mencegah kecemburuan antar lembaga, dan pemerataan bagi semuanya. Jangan terkesan tebang pilih,” tegasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading