Lampung
Di Bawah Kepemimpinan Pj Sulpakar, Hubungan Pemkab Mesuji dan Pemprov Lampung Makin Mesra
Alteripost.co, Mesuji-
Hubungan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji terlihat makin mesra. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta rombongan yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), serta pengarahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mesuji, Camat, Kepala Desa/Kepala kampung se-Kabupaten Mesuji, di Aula Kolam Taman Kehati, Kabupaten Mesuji, Sabtu (16/07/2022).
Pada kegiatan tersebut, Pj Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran.
“Atas nama Pemkab Mesuji dan masyarakat Mesuji, saya menyampaikan selamat datang sekaligus terima kasih atas kunjungan Bapak Gubernur di Kabupaten Mesuji, karena setahu saya hari ini Pak Gubernur ada undangan dari Kementerian Desa, tapi beliau lebih memilih untuk hadir diantara kita semua,” ucap Sulpakar.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati melaporkan bahwa sejak ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Mesuji, dirinya telah melakukan konsolidasi, baik secara internal maupun eksternal, dan seluruh OPD di Kabupaten Mesuji telah memberikan pemaparan terkait perkembangan pembangunan di Kabupaten Mesuji.
“Oleh karena itu, Pak Gubernur ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, diantaranya adalah potensi daerah yang sangat luar biasa di Rawajitu Utara, namun masih terkendala oleh akses jalan, jika akses jalan memadai, Insya Allah Rawajitu Utara akan berkembang,” ucapnya.
Kemudian selain itu Pj Bupati juga menyampaikan terkait akses jalan Provinsi yang sebagian besar masih dalam kondisi kurang baik. Sehingga perlu dilakukan perbaikan agar dapat mempermudah masyarakat Mesuji dalam beraktifitas.
“Izin Pak Gubernur, ini aspirasi dari masyarakat Mesuji, termasuk dari Forkopimda juga, seperti dari Kapolres, Dandim, dan Kajati Mesuji, jadi bukan hanya masyarakat saja, tapi semua elemen ingin pembangunan di Mesuji menjadi lebih baik, tentu saja dengan bantuan dan arahan dari Pak Gubernur itu semua dapat dilaksanakan,” harap Pj Bupati Sulpakar.
Kemudian terkait pembangunan Dermaga Merah yang digagas Pemprov Lampung sebagai akses jalur perdagangan dengan Provinsi Bangka-Belitung, Sulpakar menyatakan bahwa Pemkab Mesuji telah melakukan pemetaan lahan untuk pembangunan Dermaga tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati juga menyatakan bahwa pendapatan asli daerah Mesuji sangat minim, oleh karenanya beliau berharap agar program pembangunan di Kabupaten Mesuji dapat diprioritaskan.
Menjawab hal tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi langsung berkoordinasi dengan Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Bappeda Kabupaten Mesuji.
Arinal menyatakan bahwa tahun 2023, Jalan Provinsi di Kabupaten Mesuji akan mulai diperbaiki.
“Mohon Kepala Bappeda Mesuji buat pemetaan dan skala prioritas jalan mana saja yang memang menjadi akses masyarakat dan menyentuh roda perekonomian, tahun depan kita perbaiki,” tegas Gubernur.
Selain itu, Gubernur Arinal juga menilai bahwa Sungai Mesuji memiliki potensi sumber daya air dan perikanan yang besar untuk dikembangkan.
Oleh karenanya terkait hal tersebut, Pemprov Lampung telah memfasilitasi dan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk membangun Balai Benih dan Budidaya Perikanan di wilayah Mesuji.
“Mesuji ini akan saya jadikan sebagai Kabupaten Perikanan, saya sudah sampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahwa Lampung ini kaya akan ikan air tawar, ada jelabat, belida, patin, baung dan lain-lain, jadi mohon diperhatikan, Alhamdullilah direspon dan kita akan dibangunkan Balai Benih dan Budidaya Perikanan, dan akan saya tempatkan di Mesuji,” pungkas Gubernur Arinal. (*)
Lampung
Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat
Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.
“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.
“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.
Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.
Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.
Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.
Bukan Regulator, Bukan BUJT
Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.
Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.
Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.
Dari Pembangunan ke Manfaat
Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.
Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.
“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.
Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.
Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.
“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.
Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

