Connect with us

Lampung

Rekomendasi BPK Belum Tuntas Ditindaklanjuti, Rekanan Pembangunan Gedung Neurologi di RSUDAM Kebal Hukum?

Published

on

Foto: Kantor RSUDAM (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Rekanan pembangunan gedung neurologi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) menjadi sorotan publik. Pasalnya, lebih dari 60 hari kerja, pihak ketiga belum juga tuntas dalam menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

Pasalnya, dalam rekomendasi tersebut, BPK me-Warning setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak ketiga yang pada kegiatannya menjadi temuan dari BPK, untuk segera menindaklanjuti alias menuntaskan kewajibannya dengan estimasi waktu 60 hari kerja.

Dari informasi yang berkembang dan berhasil dihimpun tim redaksi Alteripost, pihak rekanan dari pembangunan gedung di RSUDAM tersebut memilih opsi mencicil pemulangan kelebihan pembayaran. Saat ini dari total temuan sekitar 2,9 miliar, pihak ketiga tersebut baru memulangkan 300 juta rupiah. Sehingga rekomendasi dari BPK belum tuntas ditindaklanjuti.

Jangan sampai persoalan ini dibiarkan Berlarut-larut, sehingga berkembang menjadi isu liar di publik bahwa rekanan pembangunan gedung neurologi yang menggunakan anggaran APBD Lampung tersebut kebal terhadap hukum. Untuk mengantisipasi munculnya asumsi negatif tersebut, Pihak-pihak terkait mesti serius dalam menindaklanjuti temuan dari BPK.

Di lain sisi, Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni membenarkan bahwa pihak RSUDAM selama 60 hari lebih ini, baru mencicil sebesar Rp300 juta dari anggaran Rp2,9 miliar yang menjadi temuan BPK RI dalam Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2021.

“Berdasarkan laporan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Eksekutif bahwa ternyata, per kemarin pihak RSUDAM sudah mencicil sebesar Rp300 juta lebih,” kata Srikandi Partai Gerindra tersebut, Selasa (19/7/2022).

Kemudian untuk sisa anggaran yang belum dikembalikan, pihak RSUDAM masih diberikan kesempatan, alias waktu tambahan untuk melunasi kewajibannya.

“Dan sesuai dengan aturan yang ada, bisa ditambah waktunya yang tadinya 60 hari jadi 90 hari atau 3 bulan. Jadi kita minta pihak terkait untuk serius dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK ini,” kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Rabu (20/07/2022) terkait hal tersebut, Direktur RSUDAM Loekman Pura hanya menjawab dengan singkat.

“Siap, untuk jawabannya sedang dibuat pihak humas dalam bentuk press release. Terima kasih ya,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Alteripost terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rekanan pembangunan gedung neurologi di RSUDAM tersebut.

Perlu diketahui, nilai kegiatan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM tersebut menghabiskan anggaran Rp22.215.360.000 (Miliar), yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung T.A 2021. Proyek tersebut dimenangkan PT Manggala Wira Utama dengan penawaran Rp21.603.912.806. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.

Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.

“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.

Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading