Lampung
Selain Pemberdayaan Perempuan, Pemprov Lampung Berkomitmen Mendukung Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen untuk senantiasa berupaya menjamin, mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan. Hal tersebut sesuai dengan Visi Rakyat Lampung Berjaya dan Misi Nomor tiga (3) yakni Mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.
“Atas komitmen tersebut, Alhamdulillah pada tanggal 23 Juli 2022, Pemprov Lampung memperoleh penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Selain itu, diraih pula penghargaan KLA bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung”.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat membuka acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Lampung Tahun 2022 sekaligus Penyerahan Piala dan Piagam Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (02/08/2022).
Atas Pencapaian tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap Bupati/Walikota yang sudah mewujudkan KLA dan meraih penghargaan.
Gubernur juga menyerahkan penghargaan / trophy dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kepada Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan KLA untuk kategori Madya yakni Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah, kemudian Kategori Pratama untuk Kabupaten Pesisir Barat, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.
“Satu hal yang harus diingat bahwa penghargaan adalah sebuah bonus. Karena yang terpenting kita bisa bekerja maksimal untuk masyarakat, khususnya anak-anak,” tutur Gubernur.
Gubernur Arinal Djunaidi juga menyatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi kita semua dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Tema Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Tema tersebut, menurut Gubernur Arinal sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk mendorong berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Bunda Forum Anak Daerah Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, yang sudah berperan aktif dalam memperingati Hari Anak Nasional.
“Anak-anakku yang tergabung dalam Forum Anak Daerah, kiranya dapat terus berkreasi dan berprestasi. Hidupkanlah kepengurusan Forum Anak Daerah (FAD) di Kabupaten sampai ketingkat Desa,” ucap Gubernur.
Sementara itu Bunda Forum Anak Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Lampung tahun 2022, terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya yakni Lomba Mewarnai sekaligus penggalangan dana untuk Anak Penderita Kanker bekerjasama dengan Lions Club yang dilaksanakan di Transmart pada tanggal 23 Juli 2022.
Kemudian, pemberian santunan kepada 300 anak dari keluarga kurang mampu, pemberian bantuan kursi roda kepada anak-anak disabilitas, pemberian laptop kepada SLB Negeri di Provinsi Lampung.
Kegiatan juga diisi dengan Temu Forum Anak dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada tanggal 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2022 yang dirangkaikan dengan puncak Peringatan Hari Anak pada hari ini, serta Webinar “Mendidik Anak di Era Milenial” yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2022 yang akan datang dengan pembicara Ibu Elly Risman yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh organisasi wanita, kader PKK dan Ibu-ibu di Provinsi Lampung.
Riana Sari Arinal juga menjelaskan bahwa dengan diraihnya penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) oleh Pemerintah Provinsi Lampung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, merupakan salah satu bentuk manifestasi kinerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang didukung oleh seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.
“Semoga ini dapat menjadi pemicu dan motivasi bagi kita semua untuk terus membangun Lampung yang kita cintai, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya rangkaian Kegiatan Hari Anak Nasional di Provinsi Lampung Tahun 2022,” tutup Riana Sari Arinal.
Kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Lampung 2022 juga diisi dengan penampilan Gamolan Anak dari SD 2 PALAPA binaan Ibu Syarifah bekerja sama dengan anak-anak Komunitas Bermain Anak LPA Bandar Lampung dan TARI KREASI KIPAS Dari Sanggar Tari Sapta Budaya Lampung Binaan Sanggar Seni Taman Budaya Lampung Disdikbud Provinsi Lampung. (Rls)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

