Hukum dan Kriminal
Ada Penyegaran di Kejati Lampung, Beberapa Jabatan Strategis Alami Pergantian
Alteripost.co, Bandarlampung-
Bertujuan penyegaran di tubuh organisasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi sejumlah pejabat eselon II dan III yang menduduki posisi strategis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (09/08/2022).
Penyegaran tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (JA) Nomor: 245 tahun 2022 fan Nomor: KEP -IV-515/C/ tertanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Para pejabat yang dirolling tersebut diantaranya, Asnawi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Lampung yang ditunjukkan menduduki jabatan baru yakni sebagai Wakajati Sumut.
Sementara jabatan Wakajati diisi oleh Yuni Daru Winarsih, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.
Kemudian Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung, Edy Winarko menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malang. Posisinya digantikan Aliansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tangerang Selatan.
Kemudian, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung dijabat Hutamrin, yang sebelumnya menjabat Kajari Cirebon.
Sementara itu, Kajari Lampung Timur sebelumnya dijabat Ariana Juliastuty digantikan Nurmajayani sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan. Sementara Ariana dipromosikan menjadi Kabag TU pada KejatI Yogyakarta.
Selanjutnya, Kajari Menggala, Azi Tyawhardana menjadi Kajari Mesuji. Pengganti Azi yakni Devi Freddy Mustikka yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Maluku.
Lalu Kajari Way Kanan Susilo menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bali. Posisinya digantikan Affrilliana Purba sebelumnya menjabat Kajari Konawe Selatan di Andolo.
Kemudian Sri Haryanto menjadi Kajari Tulangbawang Barat di Panaragan yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.
Dikonfirmasi perihal pergantian tersebut, Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan terkait hal tersebut.
“Iya benar ada mutasi di beberapa jabatan struktural di lingkungan Korps Adhyaksa provinsi Lampung. Hal itu lumrah dalam rangka penyegaran di suatu organisasi,” katanya seperti dilansir dari Rilislampung. (*)
Hukum dan Kriminal
Upaya Strategis GRANAT Lampung dalam P4GN untuk Memutus Rantai Narkoba
Alteripost.co, Bandarlampung-
Narkoba merupakan ancaman serius bagi Provinsi Lampung. Barang terlarang ini merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas masyarakat. Data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Lampung menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lampung terus menjadi perhatian utama.
Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), berkomitmen untuk terus tanpa henti membantu dan mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat penyahahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
GRANAT Provinsi Lampung hadir sebagai mitra strategis dalam Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). GRANAT tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi aktif bekerja sama dengan Polda Lampung dan BNN Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kolaborasi ini menggabungkan pendekatan represif (penegakan hukum) dengan strategi preventif dan rehabilitatif. GRANAT fokus pada hulu masalah, yaitu membangun kesadaran masyarakat untuk menekan permintaan (demand) narkoba, dan upaya menyelamatkan yang sudah menjadi korban untuk di rehabilitasi, karena para pecandu dan penyalaguna bukan pelaku kriminal, mereka adalah korban dari para sindikat, bandar dan pengedar narkoba, yang merupakan musuh dan penghianat bangsa, juga musuh umat manusia, karena mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Program utama GRANAT adalah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang masif dan terstruktur. Secara rutin, GRANAT menyelenggarakan workshop dan pelatihan penyuluh anti narkoba di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Ribuan pemuda, Aparatur Sipil Negara, orang tua, guru, mahasiswa, pelajar, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat telah mengikuti program ini. Materi yang disampaikan mencakup: Strategi program pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, bahaya narkoba serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan, cara mendeteksi gejala penyalahgunaan sejak dini.
Konselor dan Penyuluh GRANAT yang telah terlatih menjadi ujung tombak di tingkat kecamatan dan desa, sehingga pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.
Pendekatan ini strategis karena narkoba mengikuti prinsip ekonomi supply and demand. Selama masih ada permintaan, pasokan akan terus mengalir. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan yang berkelanjutan, GRANAT mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar. Ketika permintaan menurun, tekanan terhadap pasokan pun akan berkurang. Inilah yang disebut pencegahan berbasis komunitas, yang melengkapi kerja represif aparat penegak hukum.
Selain pencegahan, rehabilitasi juga menjadi prioritas. Bagi korban yang sudah terjerat, GRANAT memberikan pendampingan konseling dan pasca-rehabilitasi bersama BNN Provinsi Lampung. Program ini tidak hanya membantu mereka berhenti menggunakan narkoba, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri dan keterampilan hidup agar tidak kambuh.
Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan, antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan pemerintah daerah yang perlu terus ditingkatkan. Namun, sinergi antara GRANAT, Polda Lampung, dan BNN Provinsi Lampung telah menunjukkan hasil nyata. Masyarakat semakin aktif melapor, keluarga lebih terbuka mencari bantuan, dan ruang gerak pengedar semakin terbatas.
Memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. GRANAT Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam membangun kesadaran kolektif, menekan permintaan narkoba, serta mendukung pemulihan korban.
Mari kita bangun Lampung yang bersih dari narkoba melalui kesadaran yang kuat dan kerja sama yang solid. Masa depan generasi muda Lampung dan keutuhan bangsa berada di tangan kita semua.
Ditulis oleh: Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H Tony Eka Candra

