Connect with us

Hukum dan Kriminal

Ulah Rektor KM yang Terjaring OTT KPK Dinilai Rusak Citra Unila

Published

on

Foto: Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ditangkapnya Rektor Unila berinisial KM dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai mantan Presiden BEM Unila Nizwar Affandi merusak citra Universitas Lampung.

“Tentunya akibat ulah Rektor KM yang terjaring OTT KPK, telah membuat rusak citra Unila,” ucapnya, Sabtu (20/08/2022).

Dirinya juga turut prihatin atas ditangkapnya Rektor KM dan pejabat unila di beberapa tempat berbeda.

“Turut merasa malu atas peristiwa penangkapan ini. Saya juga mendukung dan meminta KPK bekerja secara profesional, serta sungguh–sungguh mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Rektor KM beserta lingkarannya,” kata Nizwar.

Untuk itu, kata Nizwar, pihaknya Meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) segera membebastugaskan semua pejabat Unila yang diduga terlibat korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut.

“Agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap jalannya pengelolaan manajemen dan penyelenggaraan pendidikan di Unila, “ungkapnya

Selain itu, sambung Nizwar, atas kekosongan rektor saat ini pasca OTT KPK, ia meminta pejabat saat ini di isi dari lingkungan Kementerian, agar proses hukum yang menyangkut unila bisa berjalan dengan lancar.

“Meminta Menristekdikti mengangkat Pejabat Sementara sebagai Rektor Unila dari lingkungan Kementerian-kementerian saja, karena bisa jadi para Wakil Rektor juga diperlukan keterangannya dalam proses pengungkapan kasus mulai dari penyidikan sampai ke peradilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan barang bukti (BB) yang ditemukan berupa uang yang diterima Rektor Unila sekitar Rp2 miliar.

“Kasusnya terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Tim)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana di Bank Syariah Menuai Sorotan, Sahdana Desak APH Bergerak

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Waykanan-
Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Bank Syariah Waykanan yang kini mulai ditangani Polda Lampung mendapat apresiasi sekaligus sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dugaan permainan dana negara yang melibatkan oknum di internal bank tersebut disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, mengungkapkan bahwa sebelumnya persoalan tersebut sempat ditangani Inspektorat Waykanan. Namun, menurutnya, penanganan perkara itu diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” kata Sahdana dilansir dari media Gema9.com, Kamis (23/07/2026).

Menurut Sahdana, kasus tersebut awalnya terungkap setelah salah seorang pegawai bank diduga melakukan transfer dana kepada suaminya dalam jumlah yang cukup besar.

Temuan itu kemudian memicu proses pengecekan dan audit internal.
Namun demikian, lanjut Sahdana, pegawai tersebut juga diduga mengetahui adanya penyimpangan lain yang melibatkan pegawai maupun pihak pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Nah, sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh dugaan penyimpangan tersebut harus diungkap secara menyeluruh dan ditangani secara transparan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Waykanan. Bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini, dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas Sahdana. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading