Lampung Selatan
Bupati Nanang Komitmen Menggali Dan Memaksimalkan Potensi Daerah
Alteripost.co Kalianda – Sebagai Pintu Gerbang Pulau Sumatera, Lampung Selatan (Lamsel) memiliki letak strategis. Dengan posisi wilayah yang sangat strategis tersebut pemerintah Kabupaten Lamsel di bawah kepemimpinan Bupati Lamsel Nanang Ermanto berkomitmen akan terus berupaya dalam menggali dan memaksimalkan potensi daerah yang ada.
Hal itu disampaikan Nanang Ermanto saat menjadi narasumber dalam dialog atau wawancara khusus edisi Liputan Daerah bersama dengan Majalah Nuansa Persada (media resmi LDII), membahas mengenai potensi daerah Lamsel di ruang bermain anak Perpustakaan Kebun Edukasi, Rabu (27/7/2022).
Dengan di pandu oleh host Edy Irianto, Nanang Ermanto memaparkan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan dalam menggali potensi daerah dari berbagai sektor baik dari pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, pariwisata, ekonomi serta peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Dijelaskan Bupati Nanang, pemkab Lamsel juga akan mengembangkan pola-pola terhadap pemberdayaan Industri Kecil Masyarakat (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga mereka mampu mendorong untuk bertransformasi, menggali potensi dan menciptakan berbagai peluang baru.
“Yang sudah berjalan kita tampung produk-produk IKM dan UMKM di Dekranasda, kemudian setiap ada event kita selalu libatkan mereka untuk mendirikan stand pameran produk. Ini juga nanti malam, sebagai promosi UMKM ada pameran UMKM di Kecamatan Way Sulan, nanti akan bergilir seterusnya di kecamatan lain,” jelas Nanang.
Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkab Lampung Selatan berusaha menumbuhkan secara massif pusat pertumbuhan ekonomi tidak hanya potensi UMKM saja tetapi juga menggali potensi pariwisata dan budaya hingga tingkat desa guna meningkatkan pendapatan di wilayahnya masing-masing secara mandiri.
“Dengan situasi 2 tahun yang lalu Kabupaten Lampung Selatan memang mengalami pemerosotan ekonomi. Dengan terus berupaya bagaimana pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap bangkit. Maka kami beserta jajaran bergotong royong untuk membangkitkan perekonomian di Lampung Selatan,” papar Nanang.
“Disini kita mengedukasi masyarakat, dengan menggali potensi-potensi yang ada, tidak hanya potensi UMKM saja tetapi kita juga menggali potensi pariwisata dan budaya. Kemudian, Lampung Selatan juga memiliki tim dari pariwisata yang mengkoordinir dengan pemerintahan desa, untuk menggali potensi yang ada di desa tersebut dengan membuat desa wisata dan membina desa-desa wisata tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nanang menambahkan, bahwa pemerintah daerah hadir bergotong royong untuk turun langsung menggali dan memaksimalkan potensi yang ada demi kepentingan bersama dan kemajuan Lampung Selatan. (*).
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

