Connect with us

DPRD

Antisipasi Timbulnya Konflik, Budhi Condrowati Ajak Konstituen Dahulukan Musyawarah

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati saat melangsungkan kegiatan Sosperda (istimewa)

 

Alteripost.co, Tulang Bawang Barat-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati kembali turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) dalam rangka menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Bertempat di Pondok Pesantren Nurusalam Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kepala dingin.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi masalah yang terjadi dengan musyawarah mufakat, supaya permasalahan yang besar maupun kecil dapat disikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini, Sabtu (27/8).

Anggota Komisi V DPRD Lampung ini ni juga mengingatkan, kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi dengan masalah yang sedang berkembang dan tengah dihadapi.

“Kita harus bijak dalam menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, ini kita lakukan untuk mengantisipasi timbulnya konflik. Dan juga masyarakat dapat menggiatkan kembali budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Perlu diketahui, dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri narasumber Zulkifli Perwakilan dari Kecamatan Tanjung Raya dan juga DR. (Can) Mungafif, S.Pd.,M.Pd dari Akademisi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading