DPRD
Komisi V DPRD Lampung Tampung Aspirasi GTKHNK
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK), yang tergabung dari sejumlah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, meminta kepada pemerintah untuk menambah kuota P3K di termin pertama. Hal tersebut, disampaikan saat Audiensi dihadapan Anggota Komisi V DPRD Lampung.
“Kami hadir disini meminta kepada anggota DPRD Lampung untuk bisa menjembatani, dan memfasilitasi agar kouta Formasi P3K ditahun ini bisa ditambah, khususnya tingkat SMA/SMK sederajat,” kata Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Lampung, Sabihis disela RDP, Kamis (01/09/2022).
Lebih lanjut, Sabisis menuturkan bahwa tututan tersebut didasari tiga poin penting. Pertama, berdasarkan surat edaran Pemprov tertanggal, 16 Agustus 2022, Perihal surat Menpan RB tertanggal 22 JULI 2022. Tentang pendataan tenaga Non ASN. Sejumlah tenaga guru dan ketenagaan pendidikan tidak masuk dlm kategori.
Kedua, meminta kepada pemerintah agar pendataan P3K masuk mengambil dari data Dapodik yang sudah dilakukan. Sebab, ketika merujuk data dapodik semua bisa terdata.
“Kami disini mayoritas honor sudah maksimal 20 tahun dan paling sedikit 5 tahun, nah. Disini kami minta, pendataan itu bisa diambil dari Dapodik. Agar pendataan P3K bisa sesuai dengan masa kerja, jangan yang baru honor 1 tahun masuk P3K,” Tegasnya.
Selanjutnya, yang ketiga, pihaknya berharap dapat didata kembali. Meski, pendataan sendiri sudah tutup di Agustus kemarin.
“Kami minta tolong, agar sudi kiranya untuk menjembatani kepada pihak – pihak yang berkepentingan. Sehingga kami bisa data,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengaku pihaknya akan menampung dan mengakomodir semua keluhan para guru honorer tersebut.
“Kita tunggu data validnya, karena kita butuh itu jika Komisi V ingin memanggil Dinas Pendidikan dan BKD Lampung,” kata Yanuar Irawan.
Selain itu juga Politisi PDIP Lampung itu juga menegaskan regulasi aturannya juga harus disampaikan, karena saat memanggil BKD ke depan, data tersebut jadi bahan pembahasan.
“Nanti akan kita panggil BKD dan Dinas Pendidikan Lampung. Itu aturannya seperti apa dan dasarnya juga regulasi itu bagaimana?. Kami minta data yang akurat dari GTK, untuk diserahkan ke kami,” tandasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Minta Penggunaan Jebakan Tikus Berlistrik Dihentikan Setelah Makan Korban Jiwa
Alteeipost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua warga Dusun Rejomulyo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan.
Korban diketahui bernama Enok (63) dan anaknya, Darmi (35). Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya diduga tersengat aliran listrik yang dipasang sebagai jebakan tikus di sawah milik Edi Apriawan alias Juna (41).
Mikdar Ilyas menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan manusia.
“Atas nama Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Mikdar, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, meskipun pemilik sawah mengetahui adanya aliran listrik yang dipasang, masyarakat atau orang lain yang melintas belum tentu mengetahui keberadaan jebakan tersebut sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Karena itu kami mengimbau seluruh petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik sebagai perangkap tikus. Cara seperti ini sangat berbahaya dan berisiko memakan korban,” tegasnya.
Mikdar menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah menyediakan alternatif pengendalian hama tikus berupa bantuan obat pembasmi tikus. Bantuan tersebut dapat diakses melalui Dinas Pertanian kabupaten dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
Ia mendorong para petani, terutama yang membutuhkan dan kurang mampu, agar memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga tidak lagi menggunakan metode yang membahayakan keselamatan.
“Silakan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Ada bantuan obat pembasmi tikus yang memang disiapkan pemerintah untuk membantu petani, terutama yang kurang mampu,” katanya.
Di sisi lain, Mikdar mengakui serangan hama tikus saat ini menjadi persoalan yang dikeluhkan petani di berbagai daerah di Lampung. Menurutnya, masalah tersebut akan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Kami banyak menerima keluhan dari petani padi, jagung hingga singkong. Serangan tikus sudah sangat luar biasa dan ini akan kami bahas bersama dinas terkait, termasuk dalam pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Fraksi Gerindra di DPR RI agar diteruskan kepada Kementerian Pertanian. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat program pengendalian hama tikus sehingga mampu mencegah gagal panen sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
“Masalah hama tikus ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya besar terhadap hasil panen petani dan target ketahanan pangan. Karena itu perlu penanganan yang serius dari semua pihak,” pungkasnya.(*)

