DPRD
Komisi V DPRD Lampung Tampung Aspirasi GTKHNK
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK), yang tergabung dari sejumlah Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, meminta kepada pemerintah untuk menambah kuota P3K di termin pertama. Hal tersebut, disampaikan saat Audiensi dihadapan Anggota Komisi V DPRD Lampung.
“Kami hadir disini meminta kepada anggota DPRD Lampung untuk bisa menjembatani, dan memfasilitasi agar kouta Formasi P3K ditahun ini bisa ditambah, khususnya tingkat SMA/SMK sederajat,” kata Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Lampung, Sabihis disela RDP, Kamis (01/09/2022).
Lebih lanjut, Sabisis menuturkan bahwa tututan tersebut didasari tiga poin penting. Pertama, berdasarkan surat edaran Pemprov tertanggal, 16 Agustus 2022, Perihal surat Menpan RB tertanggal 22 JULI 2022. Tentang pendataan tenaga Non ASN. Sejumlah tenaga guru dan ketenagaan pendidikan tidak masuk dlm kategori.
Kedua, meminta kepada pemerintah agar pendataan P3K masuk mengambil dari data Dapodik yang sudah dilakukan. Sebab, ketika merujuk data dapodik semua bisa terdata.
“Kami disini mayoritas honor sudah maksimal 20 tahun dan paling sedikit 5 tahun, nah. Disini kami minta, pendataan itu bisa diambil dari Dapodik. Agar pendataan P3K bisa sesuai dengan masa kerja, jangan yang baru honor 1 tahun masuk P3K,” Tegasnya.
Selanjutnya, yang ketiga, pihaknya berharap dapat didata kembali. Meski, pendataan sendiri sudah tutup di Agustus kemarin.
“Kami minta tolong, agar sudi kiranya untuk menjembatani kepada pihak – pihak yang berkepentingan. Sehingga kami bisa data,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengaku pihaknya akan menampung dan mengakomodir semua keluhan para guru honorer tersebut.
“Kita tunggu data validnya, karena kita butuh itu jika Komisi V ingin memanggil Dinas Pendidikan dan BKD Lampung,” kata Yanuar Irawan.
Selain itu juga Politisi PDIP Lampung itu juga menegaskan regulasi aturannya juga harus disampaikan, karena saat memanggil BKD ke depan, data tersebut jadi bahan pembahasan.
“Nanti akan kita panggil BKD dan Dinas Pendidikan Lampung. Itu aturannya seperti apa dan dasarnya juga regulasi itu bagaimana?. Kami minta data yang akurat dari GTK, untuk diserahkan ke kami,” tandasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

