Lampung
Gubernur Arinal optimis Provinsi Lampung Terus Cetak Bibit Atlet yang Unggul
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi membuka acara Festival Olahraga Pendidikan (FOP) se-Provinsi Lampung Tahun 2022, di Stadion Pahoman, Senin (12/9/22).
Plt. Kadispora Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda melaporkan, Festival Olahraga Pendidikan ini diselenggarakan mulai tanggal 12-14 September, diikuti 11 atlet Putra-Putri dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Adapun dua cabang olahraga yang diperlombakan yaitu pencak silat dan atletik.
Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Festival Olahraga Pendidikan se-Provinsi Lampung tahun 2022 ini merupakan perwujudan sistem Kompetisi Olahraga Pelajar yang berkualitas, terencana, berjenjang dan berkelanjutan.
Dengan diadakannya Festival Olahraga Pendidikan ini, Gubernur Arinal berharap para siswa dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan pengetahuan olahraga dan kesehatan jasmani, menumbuhkan sikap perilaku hidup sehat melalui kecintaan terhadap aktivitas olahraga, menumbuhkan iklim kompetisi olahraga yang sehat bagi para pelajar.
Selain itu juga para siswa diharapkan dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda, memberikan kesempatan kepada para generasi muda untuk dapat mengenali dan memahami keragaman budaya dari berbagai suku dan wilayah, menumbuhkan motivasi peserta didik untuk dapat meraih prestasi di bidang olahraga, dan mengenali potensi atau bakat olahraga yang dimiliki oleh para pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan rencana pembangunan Sports Center bertaraf internasional diatas lahan seluas 150 hektar dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Sports Center tersebut nantinya diharapkan sebagai wadah bagi para atlet untuk mengembangkan kemampuannya, mencetak bibit-bibit atlet unggul asal Lampung, dan sebagai tempat penyelenggaraan event olahraga nasional.
“Saya akan berjuang keras dalam periode saya agar ini bisa terwujud. Menpora sudah mengirim surat kepada Menteri PUPR. Minggu depan saya akan memghadap Menteri PUPR dan meminta agar pembangunan ini menjadi prioritas,” kata Gubernur Arinal.
Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora diwakili oleh Kepala Bidang Olahraga Pendidikan Dasar Kemenpora, Supeni Pudyastuti menyebutkan, selain sebagai wadah penyaluran minat dan bakat siswa dalam bidang olahraga, FOP juga bertujuan untuk mewujudkan target Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yaitu partisipasi siswa yang aktif berolahraga di usia 7 tahun keatas, 3 kali dalam seminggu dengan durasi waktu minimal 60 menit.
Adapun target yang ingin dicapai di tahun 2045 adalah sebanyak 70 persen siswa berpartisipasi aktif berolahraga sehingga diharapkan 30 persen siswa memiliki tingkat kebugaran jiwa kategori baik.
Di akhir sambutannya, Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora mengajak Pemerintah Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag, KONI serta para Pengurus Cabang Olahraga sampai tingkat Kabupaten/Kota agar bersama-sama mewujudkan visi Desain Besar Olahraga Nasional yaitu mewujudkan Indonesia Bugar, Berkarakter Unggul dan Berprestasi Dunia.
Di akhir acara Gubernur Arinal bersama Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Plt. Kadispora Provinsi Lampung dan Kepala Bidang Olahraga Pendidikan Dasar Kemenpora mengalungkan medali bagi para juara lomba lari 100m Putra/Putri tingkat SMA/SMK/MA dan lari 80m Putra/Putri tingkat SMP/MTs. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

