DPRD
Reses di Labuhan Ratu, Budiman AS Serap Aspirasi Konstituen
Alteripost.co, Bandarlampung-
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai sebagian besar masyarakat masih tidak tepat sasaran. Hal ini seperti yang dikeluhkan warga Labuhan Ratu Raya di hadapan Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Budiman AS saat melangsungkan giat reses atau serap aspirasi masyarakat di Kelurahan setempat, Senin (12/9/2022).
“Banyak orang yang dikategorikan orang susah tapi tidak menerima PKH pak. Ini luput dari pemerintah,” ucap Erna, salah satu warga.
Sedangkan, orang kelas menengah malah menerima bantuan dari program tersebut.
Untuk itu, Erna mewakili masyarakat sekitar berharap, agar penerima program PKH di wilayahnya dapat ditinjau kembali, mengingat banyak penerima PKH yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS berjanji bakal memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Kita akan sampaikan kepada OPD terkait, agar persoalan di tengah masyarakat menuai titik terang,” ujarnya.
Dia menilai, persoalan di tengah masyarakat merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Eksekutif, dan Budiman pun meyakini akan ada solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Selain bantuan PKH, masyarakat sekitar juga mengeluhkan pemerataan kualitas pendidikan.
Seperti yang diutarakan Dika, warga sekitar yang meminta agar pemerintah dapat mengkategorikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai wajib belajar.
“Saya berharap, supaya PAUD dapat dikategorikan sebagai wajib belajar,” ujarnya.
Alasannya, banyak anak di bawah usia dini memilih bersekolah di tingkat TK ketimbang PAUD
“Ya, bagaimana jika TK dan Paud disama ratakan saja pak, karena banyak anak di bawah umur memilih sekolah TK ketimbang PAUD,” kata dia. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

