DPRD
Harapan Masyarakat Bandarlampung: Pak Mirza Tolong Perjuangkan Aspirasi Kami
Alteripost.co, Bandarlampung-
Seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang berjumlah 85 orang melangsungkan kegiatan serap aspirasi atau reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), Rabu (14/09/2022).
Terungkap sejumlah keluhan, keinginan dan harapan dari masyarakat Kota Bandarlampung pun tercurah dalam kesempatan reses anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Sejumlah warga mengutarakan beberapa persoalan, mulai dari perbaikan jalan dan drainase, sampai ada yang meminta untuk dibuatkan sumur bor karena sebagian warga kesulitan mendapatkan air bersih.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung ini berjanji bakal menindaklanjuti keinginan masyarakat Kota Bandarlampung dalam bentuk E-Pokir atau Pokok Pikiran Dewan. Menurutnya, fungsi Wakil Rakyat selain pengawasan dan penganggaran, adalah untuk memperjuangkan aspirasi setiap konstituennya.
“Kami di DPRD ini punya tanggung jawab moral dalam menyerap dan memperjuangkan setiap aspirasi dari masyarakat yang notabenenya adalah konstituen kami di masing-masing Dapil,” ucap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tersebut.

Mirza pun menyebut, sesuai instruksi Ketua Umum Gerindra Bapak Prabowo Subianto, bahwa seluruh kader Gerindra di mana pun berada harus setia bergerak untuk rakyat. Sehingga keinginan dan harapan masyarakat harus diperjuangkan dengan maksimal.
“Arahan dari Pak Prabowo seperti itu bapak dan ibu semua, jadi kami seluruh kader Gerindra, khususnya di Provinsi Lampung ini wajib untuk mendengar, memperjuangkan dan dekat dengan rakyat. Jadi Insya Allah, Legislator-legislator dari Gerindra akan bekerja maksimal dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat,” tambah Mirza.
Dalam kesempatan tersebut, Mirza pun menggandeng anggota DPRD Kota Bandarlampung Dafryan Anggara. Mengingat ada sebagian persoalan-persoalan yang dialami masyarakat merupakan kewenangannya berada di Pemerintah Kota (Pemkot).
“Jadi saya menggandeng anggota Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung Dafryan, mengingat ada persoalan-persoalan yang kebijakannya berada di Pemkot. Pak Dafryan ini hadir di sini juga hendak untuk membantu memperjuangkan aspirasi dari Bapak dan Ibu semua, di DPRD Kota Bandarlampung,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

