Lampung
Membanggakan, PMI Lampung Jadi Tuan Rumah Pertemuan Regional I UUD Se-sumatera
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, menghadiri pertemuan Regional I Unit Donor Darah (UDD) PMI Tahun 2022 se-Sumatera, Banten dan DKI Jakarta, bertempat di Hotel Emersia, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan tersebut mengambil tema Penguatan Aspek Konsolidasi UDD PMI Untuk Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Pelayanan Darah .
Dalam sambutanya, Riana Sari Arinal menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih, sekaligus apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada PMI Pusat yang telah mempercayakan penyelenggaraan pertemuan Regional I UDD se-Sumatera, Banten dan DKI Jakarta di Provinsi Lampung.
“Terima kasih telah mempercayakan penyelenggaraan pertemuan Regional di Provinsi Lampung, Ini merupakan kebanggan bagi kami PMI Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Riana Sari Arinal melaporkan beberapa kegiatan prioritas yang telah dilaksanakan PMI Provinsi Lampung diantaranya, SIGER Donor Darah (Saatnya Ikut berGErak untuk Rakyat yang membutuhkan), termasuk pendonor pemula dengan PMI goes to school.
Menurutnya, SIGER Pelayanan Sosial berupa bantuan dana untuk pengobatan dan alat kesehatan bagi mereka yang tidak mampu dan sakit.
Kemudian Rumah Singgah SIGER sebagai bantuan akomodasi bagi masyarakat tidak mampu dari luar Kota Bandarlampung yang sakit, akan berobat di Bandarlampung. Selain itu, ada juga pelayanan ambulans dan mobil jenazah secara gratis.
Selanjutnya, persiapan pelayanan Hemodialisa dan Thalesmia yang terintegrasi dengan UDD Pembina Provinsi Lampung dan Program Sekolah Sehat, Aman dan Hebat (SAHABAT), Vaksinasi Covid-19, Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, Pembinaan Relawan, Kesiapsiagaan Aksi Masyarakat serta Penanggulangan Bencana.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Riana Sari Arinal berharap dapat menjadi wadah silaturahmi juga dapat berfungsi sebagai jembatan penghubung untuk saling tukar menukar informasi antara kita semua.
Perlu diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bidang Pengembangan UDD PMI Pusat dr. Linda lukitari Waseso, Kepala Unit Donor Darah Pusat dr. Ria Syafitri, Plt. UDD Pembina PMI Provinsi Lampung dr. Mars Dwi Tjahyo, Kepala UDD Regional I se-Sumatera, Banten dan DKI Jakarta, Kepala UDD Regional I se-Sumatera, Banten dan DKI Jakarta, Pengurus PMI Provinsi dan Kabupaten serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS di Perluas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat di 15 kabupaten dan kota. Hal tersebut dibuktikan melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (18/5/2026).
Sekdaprov Marindo Kurniawan merincikan bahwa total anggaran tersebut dibagi ke dalam dua pos jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat.
”Kita pastikan bahwa dukungan dan niat ya, dari Pemprov Lampung bersama DPRD tentunya, telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini, PBI sebesar 85 miliar, kemudian juga ada PBPU sebesar 40 miliar,” ujar Sekdaprov Marindo.

Ia menambahkan bahwa anggaran dengan total Rp125 miliar tersebut dialokasikan untuk masa satu tahun penuh guna menyisir masyarakat yang belum terakomodasi oleh jaminan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.
”Untuk satu tahun meng-cover masyarakat Lampung di 15 kabupaten/kota. Tentunya kan di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover yang kabupaten/kota yang belum,” jelasnya.
Guna menjaga agar kepesertaan masyarakat tetap aktif, Pemprov Lampung berjanji akan mengawal proses administrasi pembiayaan ini secara berkala.
“Dalam pelaksanaannya tentunya proses realisasi pembayarannya kita pastikan tepat waktu, sehingga kecukupan kepesertaannya, keaktifan kepesertaannya bisa terjamin terlaksana dengan baik,” imbuh Sekdaprov.
Di sisi lain, menanggapi persoalan adanya kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala data maupun administrasi pembiayaan, Pemprov Lampung secara tegas meminta pihak BPJS Kesehatan untuk lebih fleksibel dan mengedepankan komunikasi persuasif. Sekdaprov meminta agar BPJS tidak serta-merta memutus hak jaminan kesehatan masyarakat tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
”Yang dinonaktifkan itu kan ada banyak kendala, dari sisi data, kemudian juga dari sisi pembiayaan. Kita minta kepada BPJS untuk bisa memastikan, di-warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan BPJS yang tidak aktif akibat belum dibayar mungkin preminya. Nah, ini yang menjadi kendala, oleh karenanya jangan buru-buru diputus,” tegas Marindo.
Melalui mekanisme peringatan dini tersebut, diharapkan seluruh pihak pemberi kerja, baik pemerintah maupun sektor mandiri, dapat segera merespons kewajibannya.
”Untuk bisa dikasih warning dulu, peringatan dulu, sehingga si pemberi pekerja, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota , ataupun yang dari mandiri itu segera melakukan pembayaran premi, sehingga si pemilik BPJS ini bisa menggunakannya dengan baik,” pungkas Sekdaprov Lampung.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menggarisbawahi bahwa persoalan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat memerlukan penanganan yang adaptif dan solutif. Menurutnya, dinamika di lapangan sering kali tidak selaras dengan kaku-nya regulasi administratif yang ada.
”Masyarakat di bawah itu, Pak, kadang-kadang enggak mau tahu apakah wilayah itu sudah masuk kategori UHC atau belum, itu katanya bukan urusan kami. ‘Urusan Bapak bantu kami, gimana caranya kalau kami sakit hari ini, BPJS-nya mati, ya harus aktif hari ini.’ Memang itu problem, karena hampir sebagian masyarakat kita tahu BPJS-nya mati setelah di rumah sakit. Itu masalahnya,” ujar Yanuar.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Yanuar memberikan apresiasi sekaligus meminta komitmen berkelanjutan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk terus mengedepankan asas fleksibilitas dalam pelayanan penanganan pasien darurat.
Sementara itu, Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah menyentuh angka 96 persen, dengan tingkat keaktifan peserta berada pada kisaran 70 persen. Porsi terbesar dari kepesertaan ini dikontribusi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Guna memastikan ketepatan sasaran dari bantuan iuran tersebut, pihaknya berencana menggelar koordinasi lanjutan berbasis data terpadu bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain akurasi data kepesertaan, fokus kedua yang tidak kalah penting adalah penguatan kapasitas sarana dan prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rujukan. Fauzi menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan untuk menambal sejumlah kebutuhan krusial di faskes.
”Tadi kami angkat tentang hal-hal yang perlu kita support, dapat support dalam hal ini penambahan dokter umum, lalu penambahan perawat bersertifikat hemodialisa, dan ruang tempat tidur kelas tiga,” imbuhnya. (Red)

