Connect with us

DPRD

Sekda Fahrizal Darminto Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umun Fraksi Dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung, Rabu (15/02/2023).

Sekdaprov Fahrizal menyampaikan tiga hal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tentang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung tahun 2023-2043, serta Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 2 Tahun 2009 tentsng Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pereseoan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama.

Mewakili Gubernur, Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan khususnya juru bicara fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum.

Fahrizal juga menyampaikan bahwa hal-hal yang disampaikan oleh Fraksi bertujuan menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda.

“Dari pemandangan umum yang telah disamlaikan fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya oada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Fahrizal.

Fahrizal berharap apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat yang belum terakomodir, dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikutnya.

Fahrizal juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas saran, pendapat, dan usul yang diajukan oleh Fraksi.
“Semua ini dilakukan demi menghasilkan produk hukum terbaik untuk dipersembahkan pada Provinsi Lampung,” katanya.

Sidang Paripurna ini dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus terhadap pembahasan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja modal TA 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pembentukan panitia Khusus terhadap 3 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading