Connect with us

DPRD

DPRD Meminta Pemprov Lampung Melakukan Peninjauaan Ulang Atas Raperda Tentang Perubahan ke 2

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan peninjauaan ulang atas Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 2 tentang pembentukan badan usaha milik daerah Perseroan Terbatas Lampung Jasa Utama (PT LJU). Pasalnya perseroan tersebut memiliki masalah hukum dan keuangan yang merugi.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPD PDI Perjuangan Lampung, Budhi Condrowati mengatakan PDI Perjuangan mengapresiasi ikhtiar Pemprov Lampung untuk meningkatkan PAD melalui BUMD PT LJU dengan partisipasi intern 10 persen dengan membentuk anak PT LJU.

Namun perlu evalusi untuk mendorong keyakinan kebijakan tersebut agar tidak menjadi bumerang pemerintah. “Mengingat berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPKRI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan tahun 2020-2021, PT LJU mengalami kerugian Rp9,2 miliar dari total penyertaan modal pada 2 tahun sebesar Rp40 miliar. Kondisi ini harus menjadi pertimbangan pemerintah,” kata Condrowati dalam sidang paripurna, Selasa (14/2/2023).

Tak hanya itu, dipertimbangkan juga Pemprov Lampung baru saja mengesahkan 5 BUMD. Sehingga Budhi Condrowati berharap Pemprov Lampung dapat menjelaskan pentingnya pembentukan anak perusahaan seperti jenis usaha, siapa calon investor, berapa keuntungan yang akan didapatkan Pemprov Lampung.

“Sementara Raperda tentang pajak dan retribusi diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan dan retribusi daerah, contohnya sewa penggunaan aset lahan yakni PKOR Way Halim, sewa pedagang dengan mempertimbangan inflasi sehingga naik menjadi Rp10 ribu per hari. Setidaknya ada 300 pedagang, sehingga dalam setahun ada Rp1,8 miliar belum termasuk event kegiatan,” ujarnya.

Kemudian, Raperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung tahun 2023 – 2043 harus berbasis mitigasi bencana. Pasalnya beberapa titik di wilayan Provinsi Lampung masuk dalam kategori bencana risiko tinggi misalnya banjir di Tubaba, longsor di 7 kabupaten dan ancaman tsunami di Pesisi Barat dan Pesawaran.

“Penyusunan RTWR haruslah memiliki acuan, terkait dalam penangulangan masalah lingkungan hidup. Acuan ini dapat berupa outlet lingkungan dan amdal. Hal ini berdampak positif dalam mitigasi lingkungan hidup yang akan dihadapi,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Lampung dan DPRD Bahas LPj APBD 2025, Gubernur Soroti Efektivitas Belanja Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan, tetapi harus menjadi alat untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa jawaban rinci atas seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi satu kesatuan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tata kelola keuangan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan menurun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada pada angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,21 persen.

Di sisi lain, Gubernur mengakui masih terdapat tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, khususnya terkait Indeks Demokrasi Indonesia Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi.

Menurut Gubernur, setiap program pembangunan akan diarahkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai prinsip value for money, sehingga setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang optimal.

Pada sektor pendapatan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan skema opsen pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan melalui inovasi pengelolaan pendapatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan.

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Gubernur menegaskan bahwa ukuran keberhasilan belanja daerah tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya tingkat serapan anggaran, melainkan sejauh mana program pembangunan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan bukan hanya menghadirkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung.

“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading