DPRD
Pemilu 2024 Budi Condowati, DPC PDI Perjuangan Mesuji Siapkan Strategi
Alteripost.co Mesuji – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji, Lampung menyiapkan strategi khusus untuk menyikapi jumlah kursi di DPRD Mesuji yang berkurang di Pemilu 2024 mendatang.
Seperti diketahui, KPU RI telah mengeluarkan PKPU 6 tahun 2023 untuk alokasi kursi dan Dapil seluruh Indonesia.
Jumlah kursi di DPRD Mesuji, akan berkurang. Jumlah kursi DPRD Mesuji, Lampung semula 35 kursi, akan menjadi 30 kursi di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji Budhi Condrowati mengatakan pihaknya menargetkan raihan jumlah kursi dua kali lebih banyak dari Pemilu 2019 lalu.
“Di Pemilu kemarin, PDI Perjuangan hanya meraih 4 kursi. Target kita di Pemilu 2024 mendatang, akan bertambah menjadi 8 kursi,” terangnya, Selasa (14/2/2023).
Condrowati menyebut, PDI Perjuangan pernah menjadi pemenang di Kabupaten Mesuji. Karena itu, pihaknya menargetkan kemenangan kembali di Mesuji, Lampung di Pemilu 2024 mendatang.
Untuk bisa meningkatkan jumlah kursi yang bisa diraih di DPRD Mesuji pada Pemilu 2024 mendatang, Condrowati yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut pihaknya telah menyiapkan caleg untuk bertarung di setiap dapil yang ada di Mesuji.
“Kami memiliki banyak strategi ya untuk meraih 2 kali lipat kursi dari Pemilu sebelumnya, salah satu strategi kami, setiap Dapil di Mesuji kami persiapkan caleg petarung dan siap menang,” ujarnya.
Caleg Petarung yang dimaksud Condrowati yakni tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh Agama yang sudah memiliki popularitas di daerahnya.
“Kita siapkan caleg-caleg yang popularitas dan sudah dikenal masyarakat di wilayahnya, sehingga mereka memiliki basis sendiri dan bisa terpilih di Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Selanjutnya sebagai perempuan, Budhi Condrowati mengatakan, akan menaruh bacaleg perempuan di nomor urut 1 dan 2 pada Pemilu 2024.(*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

