Connect with us

DPRD

Fraksi PKS DPRD Lampung: Pengenaan Pajak Daerah Tidak Berdampak Negatif Bagi Perekonomi Daerah

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas tiga Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Daerah Selasa (14/2/2023), khususnya yang terkait dengan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Fraksi PKS DPRD Lampung melalui juru bicaranya Zunianto meminta agar, pengenaan pajak atau retribusi daerah tidak berdampak negatif bagi perekonomi daerah, khususnya pada sisi mikro, suka maupun tidak suka, semakin bervariasi jenis pajak yang dikenakan kepada masyarakat dan semakin tinggi nominal yang dikeluarkan masyarakat, langsung atau tidak langsung berdampak kepada menurunnya daya beli masyarakat.

Lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS, bahwa terkait kewajiban masyarakat membayar berbagai macam pajak, penting pula sebagai pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD memperhatikan berbagai suara suara masyarakat yang diekspresikan melalui pertanyaan pertanyaan, baik saat reses atau curahan hati warung kopi dan media sosial. Urainya.

“Bahwa semua pihak memaklumi, pada satu sisi jika pembiayaan dan penganggaran bagi roda pembangunan daerah, porsi terbesarnya berasal dari pajak dan retribusi daerah. Namun pada sisi yang lain, bahwa pajak pada hakikatnya adalah pungutan yang menjadi pengurang penghasilan yang dikenakan oleh pemerintah daerah. Sehingga bagaimana agar setiap kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat, termasuk pajak dan retribusi daerah tidak sampai meningkat langkah kaki mereka, guna mendapatkan kehidupan yang layak”. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading