Lampung
Pemprov Lampung Gelar Lomba Senam Cak Culay Dalam Rangka HUT ke-59
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga membuka acara Lomba Senam “Cak Culay Arinal Gubernur Kita” dalam rangka memperingati HUT ke -59 Provinsi Lampung, di Green Sport Area, Selasa (14/3/2023).
Perlombaan senam ini diikuti oleh 38 regu (1 regu terdiri dari 7 orang peserta ) yang merupakan perwakilan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda menyampaikan bahwa lomba ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan dari amanah dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang terencana, berjenjang dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan visi DBON yaitu mewujudkan Indonesia bugar berkarakter unggul dan berprestasi dunia dengan target yaitu 40% aktif siswa olahraga dan 10% tingkat kebugaran jasmani siswa dan mahasiswa Indonesia dengan kategori baik di tahun 2024.
Pola hidup yang serba elektrik ditambah sindrome metabolik yang berhubungan dengan perubahan aktivitas fisik manusia akibat pola hidup moderen dengan ditandai oleh pemilihan makanan siap saji yang mengandung tinggi lemak, aktivitas fisik rendah serta kebiasaan hidup yang tidak sehat.
Perilaku tidak sehat ini banyak ditemukan pada anak remaja sehingga membutuhkan upaya sejak dini berupa literasi fisik yang mampu menjaga kebugaran jasmani masyarakat salah satunya dengan melaksanakan senam.
Mengawali rangkaian acara lomba Mamiyani Fahrizal berkesempatan memilih sekaligus menyerahkan hadiah untuk peserta perorangan terbaik, tersemangat dan terheboh.
Suasana semakin meriah saat dimulainya lomba senam, setiap grup menampilkan variasi gerakan yang berbeda dengan beragam kostum yang mencerminkan budaya adat Lampung.
Acara ditutup dengan pengumuman pemenang Lomba Senam yang diraih oleh Dinas Pendidikan sebagai Juara 1 disusul Badan Kepegawaian Daerah sebagai juara 2 dan Badan Pendapatan Daerah sebagai Juara 3.
Hadir dalam acara Ketua Harian Perwosi Ibu Rusdiana Dewi, Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang diwakili oleh ibu Mamiyani Fahrizal dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(*).
Lampung
Seleksi Dibuka, PWI Lampung Siapkan Atlet Karaoke Terbaik Untuk Porwanas 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.
Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.
Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.
“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.
“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.
Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.
Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.
“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.
Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan. Sehingga nanti akan melahirkan atlet terbaik.
Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.
Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.
“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.
Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.
Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.
Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.
Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.
Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.
Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.
Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.
Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.
Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.
Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.
Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.
Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara. (Rls)

