DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkotika di Lamteng
Alteripost.co Lampung Tangah – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Mingrum Gumay menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang dilaksanakan di SMK AL Ihsan Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah. Jum’at (03/03/2023).
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan bahwa penyebaran pengguna narkotika menyasar terhadap kalangan yang usianya relatif muda, karena biasanya anak muda lebih mudah dipengaruhi.
“Dalam fase labil atau belum ada ketetapan secara konsisten terhadap pola pikirnya, anak muda menjadi sasaran empuk bagi bandar narkotika, karena biasanya fase muda tersebut sedang mencari jati diri bahkan sering kali ingin memperlihatkan dirinya lebih unggul mengukuti tren dari pada lingkungannya”. Ujar Mingrum.
Ia juga menegaskan bahwa indonesia akan memasuki generasi emas tahun 2045 yang mana usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang kurang produktif.
“Indonesia akan tumbuh pesat pada saat memasuki golden age, pemerintah sudah lakukan sejumlah persiapan maupun roadmapnya untuk mempersiapkan hal tersebut, tentunya ini bisa selaras bilamana anak mudanya tidak terindikasi dan terpapar narkotika,”lanjut Mingrum.
Ia juga meminta kepada pelajar untuk perduli terhadap lingkungan jika ada yang masuk dalam kategori pecandu narkotika.
“Diedukasi terlebih dahulu untuk lakukan rehabilitasi di BNN, segala identitasnya akan dijamin oleh negara untuk tidak disebarluaskan, peredaran narkotika tidak akan berkembang jika end usernya tidak lakukan permintaaan, itu kuncinya,”tutup Mingrum.(*).
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

