Connect with us

Lampung

Lomba Fashion Show Dalam Rangka HUT Ke-59 Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Lomba Fashion Show antar Perangkat Daerah dalam rangka memperingati dan memeriahkan HUT ke-59 Provinsi Lampung, di Green Sport Arena Komplek Kantor Gubernur, Rabu (15/03/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Syaiful Darmawan mengatakan bahwa penyelenggaraan Lomba Fashion Show ini guna mempromosikan kreativitas pakaian bernuansa kerajinan khas Lampung yang bertema tematik.

Subsektor fashion di Provinsi Lampung sangat berkembang pesat khususnya yang berkearifan lokal seperti sulam usus, tapis, dan batik Lampung.

Gubernur menyebutkan bahwa pengembangan fashion di Lampung memiliki kekuatan yang bersumber pada kekayaan kearifan lokal, sumber daya budaya yang berasal dari interaksi sosial masyarakat, yang menjadi bagian dari kepribadian dan identitas masyarakat yang dapat dijadikan sebagai bahan baku dalam proses kreasi dan karya produktif.

Lomba Fashion Show yang mengambil tema “Creative Fun Fashion Show” ini, diikuti oleh 45 Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam lomba yang berlangsung meriah ini, para peserta tampil berpasangan dengan istri atau staf, mengenakan pakaian khas lampung atau pakaian yang mencerminkan karakteristik OPD-nya masing-masing.

Hadir sebagai juri perlombaan, Ketua DWP Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal, Sekretaris Dekranasda Provinsi Lampung Rusdiana Adi Erlansyah serta Influencer Deddy Sulaiman.

Berikut daftar pemenang Lomba Fashion Show yang terdiri dari Juara Umum, Juara Kategori Terheboh, Juara Kategori Terunik, Juara Kategori Favorit.

Juara Umum – Dinas Kelautan & Perikanan

*Kategori Terheboh*
Juara 1 – Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Juara 2 – Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik
Juara 3 – Dinas Bina Marga & Bina Konstruksi

*Kategori Terunik*
Juara 1 – Biro Umum
Juara 2 – Biro Perekonomian
Juara 3 – Dinas Perpustakaan & Kearsipan

*Kategori Favorit*
Juara 1 – Badan Pendapatan Daerah
Juara 2 – Dinas Perindustrian & Perdagangan
Juara 3 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading