Connect with us

Lampung

BKKBN Provinsi Lampung Menggelar Rakerda Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan Dan Keluarga Berencana

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penurunan stunting (PPS) Provinsi Lampung Tahun 2023. Dengan tajuk “Peningkatan Sinergitas dan kolaborasi untuk pencapaian program bangga kencana dan percepatan penurunan Stunting melalui optimalisasi peran lintas sektor menuju Lampung Berjaya”.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, di Ballroom Hotel Golden Tulip, Kota Bandar Lampung pada tanggal 16-17 Maret 2023.

Dalam sambutannya Senen Mustakim Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Lampung mewakili Gubernur Lampung, mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan Bkkbn Provinsi Lampung yang baru.

“Selamat datang dan bertugas pak Nurizky Permanajati. Mudah- mudahan bisa lebih meningkatkan. Dan Semoga kedepan lebih baik, elegan, serta berjalan dengan lancar”. Ucapnya. Kamis (16/3/2023).

Senen menambahkan, diharapkan dengan rakerda ini meningkatnya komitmen pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota di Lampung serta para mitra dalam mendukung program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting.

Kemudian dari rakerda ini diharapkan juga terjadi rumusan rencana kerja atau rencana aksi kegiatan prioritas, pencapaian sasaran baik sasaran program bangga kencana maupun percepatan penurunan stunting di Lampung.

Perlu disampaikan, selama lebih dari 50 tahun Bkkbn telah mengedukasi masyarakat untuk memahami pentingnya pembangunan keluarga, kedudukan dan keluarga berencana serta seluruh aspek. Keberhasilan program berencana secara nasional pada masa lalu telah diakui dunia adalah salah satu contoh dari peran strategis dari Bkkbn.

Lebih lanjut, Senen menyampaikan bahwa, Tema rakerda tahun ini mengusung 2 fokus utama. Pertama program bangga kencana dan keluarga berencana. Kedua penurunan prevalensi stunting,

“Minimal 2 tahun kedepan. Terutama prevalensi stunting turun ke angka 14% pada tahun 2024 sesuai target RPJM 2020-2024. Bahkan kelak diharapkan zero di tahun 2030,” terangnya.

“Hasil survei status kisi pada tahun 2022 prevalensi stunting untuk provinsi lampung menempati urutan ketiga dengan prevalensi 15,2%,” sambungnya.

Sementara, (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung yang lama Putut Riyatno menyampaikan, bahwa untuk program bangga kencana sudah cukup baik untuk provinsi lampung. “Jadi untuk tingkat kelahiran di lampung sudah 2.28% artinya rata-rata ibu atau wanita di lampung melahirkan anak 2 sampai 3 saja”.

Lanjut Putut, untuk capaian angka kesertaan pkb atau vcr itu sudh mencapai 6,6503% dan untuk kesepakatan lampung itu sudah diangka 20,3%. “Kita bersyukur Angka stunting di lampung itu sudah di angka 15,2% jadi sudah menurun dari tahun 2021. Inilah hal-hal yang kita syukuri dari capai an provinsi lampung dan tentu kedepan kita juga akan targetkan nnti di akhir tahun 2024 lampung itu 10,9 atau 10,88% sampai dengan akhir 2024 nanti”. Harapnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Nurizky Permanajati Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung yang baru mengungkapkan bahwa, untuk Program kedepan tentunya sesuai dengan tujuan pertemuan hari ini. “Kita menguatkan dan meningkatkan intergrasi, kolaborasi program, khususnya percepatan program keluarga berencana dan juga stunting”.

Lebih lanjut, dimana kita harapkan pasca pertemuan hari ini akan meningkatkan komitmen dari mitra kerja untuk program kerja Bkkbn dan juga kita juga akan aksi khusus untuk pelayanan KB di wilayah- wilayah yang sulit terjangkau. Sehingga, agar target program tersebut bisa tercapai yang akhirnya juga secara besaran angka prevalensi stunting di provinsi lampung, dan walaupun sudah baik tapi harus di jaga dimenten.

“Karena dari segi sekarang yang terakhir keluar tahun 2022 itu ada kabupaten kota yang prevalensi stunting nya malah naik tapi nnti kita coba, karena prevalensi stunting ini harus kolaborasi bersama”. Pungkasnya.

Perlu diketahui, berikut ini adalah Kabupaten/Kota dengan penurunan prevalensi Stunting tertinggi tahun 2022: Terbaik 1 : Kabupaten Lampung Tengah dengan persentase 12,1%, Terbaik 2 : Kota Metro dengan persentase 9,3%, Terbaik 3: Kota Bandar Lampung dengan persentase 8,3%.

Harapan 1 : Lampung Selatan dengan persentase 6,4%, Harapan 2 : Lampung Barat dengan persentase 6,1%, Harapan 3 : Pesisir Barat, dengan persentase 6,1%. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading