Bandar Lampung
Herman HN Menghadiri Kegiatan Rakor Pelaksanaan Penerapan Prokes
BANDAR LAMPUNG –Walikota Bandar lampung Herman HN menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan penerapan Prokotol Kesehatan (Prokes) terkait surat edaran (SE) Gubernur Lampung tentang pembatasan kegiatan acara pesta di wilayah Kota Bandar Lampung. Kegiatan Rakor tersebut digelar di ruang rapat Walikota Bandar Lampung. Senin (25/1/2021).
Walikota Herman HN mengatakan, bahwa menanggapi SE Gubernur Lampung terkait pembatasan kegiatan acara pesta ini harus segara dilaksanakan, karena memang Kota Bandar lampung saat ini berstatus zona merah dalam penyebaran virus Covid-19.
Herman HN juga meminta, agar dalam pelaksanaan kegiatan penengakan disiplin Prokes, harus dilaksanakan dengan tegas namun terukur sesui dengan aturan yang berlaku. Terang Walikota Herman HN.
Ditempat yang sama, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menuturkan bahwa, apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 ini, pihaknya turut mendukung apalagi hal ini demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat Kota Bandar Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan rakor diantaranya, Kajari Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Drs Badri Tamam, Kabag OPS Kompol A.R Hakim Rambe, Asisten I Bidang Pemerintah Sukarma Wijaya, Dandenpom II/3 LPG Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma,S.H., M.Han. (*).
Bandar Lampung
Khaidarmansyah: Biaya Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Ditanggung Pemkot
Alteripost Bandar Lampung – Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah, memastikan 102 Siswa/siswi SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA Swasta di kota Bandar Lampung menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Proses pemindahan ini dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan difasilitasi dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan provinsi Lampung
“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju, tetap menjadi tanggung jawab pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Khaidarmansyah kamis 4 Juni 2026.
Khaidarmansyah menjelaskan Yayasan SMA Siger tetap akan mengurus izin operasional sekolah untuk menampung anak belum mampu agar mendapatkan akses pendidikan SMA, apabila Yayasan Siger Prakarsa Bunda telah memiliki Asset tanah dan Bangunan Sekolah atas nama Yayasan sendiri.
“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum ada aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insaallah akan segera terwujud,” tambah Khaidarmansyah.
Khaidarmansyah menambahkan SMA Siger Prakarsa Bunda dibangun untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berupaya memastikan anak sekolah di jenjang SMA bisa menempuh pendidikan secara gratis.
“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” tutup Khaidarmansyah.(*)

