Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Memberikan Penghargaan Kepada Kejari

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung atas kontribusi berupa bantuan hukum non litigasi dalam penagihan tunggakan pajak daerah. Kamis (25/2/2021). Di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.

Pemberian penghargaan dalam rangka kerjasama pemungutan pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutama, dengan bantuan dari pihak kejari berhasil dikumpulkan lebih dari dua miliar, banyak hal yang dilakukan kerjasama memorandum of understanding (MOU). Artinya, tidak saja masalah pemungutan pajak tapi aset-aset bermasalah dikerjasamakan dalam rangka pemeliharaan aset. Ungkap Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam.

Lanjut Badri Tamam, Kerjasama tidak saja masalah pemungutan pajak saja, tapi aset-aset bermasalah dikerjasamakan dalam rangka pemeliharaan aset kita. Oleh karena itu atas kerjasama ini kami memberikan apresiasi penghargaan kepada Kejaksaan”. Ucapnya.

“Bahwa kerjasama akan terus dilanjutkan guna meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Agar para wajib pajak yang bandel-bandel bisa sadar untuk membayar pajak karena pajak berguna untuk pembangunan”. Pungkas Badri Tamam.

Sedangkan Kejari Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Deny mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan sinergitas antara Kejari dengan Pemkot dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Peningkatan PAD selama ini memang sudah meningkat. Tetapi tetap kita dukung supaya ada peningkatan lagi.

“Karena ada banyak pengusaha yang menunggak terutama di masa pandemi ini, memang kita berusaha meningkatkan ekonomi masyarakat di Bandar Lampung”. Tutupnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!

Published

on

Foto: anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.

Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.

“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).

Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.

“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.

Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.

“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading