Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Hadiri Pengambilan Sumpah 56 PNS di Kabupaten Lampung Selatan

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Sebanyak 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti pengambilan sumpah atau janjinya sebagai PNS.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat. Rabu (7/4/2021).

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, dan Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto, SE, MM.

Hadir juga, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto dan Kepala PT Bank Mandiri Taspen Bandar Bandar Lampung, Andi beserta jajaran.

Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan pengambilan sumpah janji tersebut adalah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 56 orang.

Rinciannya, CPNS Formasi Tahun 2018 yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.13/215/V.05/2020 tanggal 10 Maret sebanyak 28 orang.

“Lalu CPNS Formasi Khusus Bidan PTT yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.12/88/V.05/2021 tanggal 26 Januari sebanyak 28 orang,” terang Puji Sukanto saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.

Sementara, Bupati menyampaikan kegiatan pengambilan sumpah janji PNS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap abdi negara yang baru diangkat.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 39 ayat 1,” kata Nanang.

Nanang mengatakan, sumpah janji yang telah diucapkan menjadi komitmen bagi para PNS yang mempunyai tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Pada hakekatnya, sumpah janji yang baru diucapkan merupakan kesanggupan saudara (PNS) terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah,” imbuhnya.

Nanang juga mengingatkan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah janjinya untuk dapat meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, berintegritas dan disiplin yang tinggi demi kemjuan Kabupaten Lampung Selatan.

“Jangan setelah menerima SK PNS kerja semaunya, hanya menggugurkan kewajiban. Tetapi bagaimana pengabdian kita bisa bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih untuk melayani masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” pesan Nanang.

Selain itu, Nanang juga berharap, PNS yang baru diambil sumpah janjinya dapat mensyukuri berkah yang diterima. Sebab kata dia, banyak sekali masyarakat yang bercita-cita sebagai PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.

“Harus punya revolusi mental, dan berintegritas. Buktikan kalau saudara adalah PNS yang berkualitas, dengan menunjukkan sikap profesional dan bekerja keras, karena saudara juga adalah sebagai calon pemimpin yang kelak akan diamanahkan jabatan,” tandasnya.

Sementara itu, selain pengambilan sumpah janji CPNS, dalam kegiatan itu juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Layanan Pensiun PNS Terpadu Tahap I bagi 237 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung

Published

on

Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading