Connect with us

Lampung

Wabup Ardito Buka Acara Penguatan KLA

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya Membuka Acara Advokasi Penguatan Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Lamteng. Kamis (22/4/2021), di Aula Siger Mas. Hadir mendampingi Wakil Bupati Lamteng pada acara tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad, Staf Ahli Bupati Syahreza, Kepala Dinas PPPA Mery Destiyati, yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dan OPD terkait.

Kepala PPPA Mery Destiyati dalam laporannya menyampaikan merujuk dalam target Provinsi Lampung sebagai Provinsi Layak Anak, Provinsi mendorong Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung untuk dapat mewujudkan Kabupatennya sebagai Kabupaten Layak Anak. Dan saat ini juga Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung sedang menjalani proses evaluasi Kabupaten Layak Anak dan sudah selesai sampai tahap penginputan data berbasis website yang berlangsung dari tanggal 15 Maret 2021 s/d 02 April 2021 dimana Lampung Tengah capaian nilai 985,50 data total nilai 1000. Kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi data oleh Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sampai tanggal 16 April 2021. Dalam proses penginputan data KLA yang lalu sampai dengan pencekatan dokumen lampiran yang digunakan sebagai data laporan dapat berjalan lancar seluruh Dinas dan Lembaga.

Masih dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Tengah mengatakan seperti kita ketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem yang strategis, pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan Sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan. Proses terpenting pengembangan KLA yaitu koordinasi di antara para Stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, saya berharap penguatan koordinasi pada Stakholder dapat terus ditingkatkan, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang.

Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak ada beberapa strategi yang harus kita lakukan, antara lain :

1. Pengarustamaan pemenuhan hak anak yakni upaya mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam penyusunan Per Undang-Undangan kebijakan program mulai tahap perencanaan, pemantauan dan evaluasi.

2. Penguatan kelembagaan, upaya untuk memperkuat Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Swadaya Masyarakat dan dunia usaha produktif dalam upaya pemenuhan hak anak yang dilakukan melalui Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi di bidang Ketenagaan, Anggaran, Sarana, Prasarana dan Metode Teknologi.

3. Membangun kerjasama dan komitmen kebijakan KLA pada saat ini Lampung Tengah terus berupaya melaksanakan apa yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 21 menyebutkan pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemerintah dan Perlindungan Anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Tiga Konstituen Dewan Pers Bentuk Sekretariat Bersama di Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini, tiga asosiasi media siber di Lampung bersepakat membentuk sekretariat bersama. Ketiga asosiasi tersebut tercatat sebagai konstituen Dewan Pers.

Fenomena “no viral no justice” yang kerap berlangsung di media sosial menjadi salah satu pendorong terjadinya kesepakatan tersebut. Di mana masing-masing pengurus asosiasi melihat peran pers harus lebih dikedepankan. Agar publik tetap terjaga memperoleh informasi valid.

Sementara di sisi lain munculnya persoalan dan tantangan dalam pembangunan, serta penegakan hukum yang menyangkut kepentingan dan rasa keadilan publik menjadi pertimbangan berikutnya untuk disikapi oleh sekretariat bersama.

Adapun ketiga asosiasi yang akan berhimpun dalam ikatan Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung adalah JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Untuk memperlancar koordinasi pada sekretariat bersama disepakati disusun kepengurusan yang mengakomodir perwakilan dari masing-masing asosiasi. Struktur tersebut yakni koordinator, wakil koordinator dan sekretaris. Lalu dibentuk 3 divisi kerja meliputi Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.

“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia melebur demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny Irawan (Ketua SMSI Lampung) yang ditunjuk menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, Selasa (21/04/2026).

Dia berharap, melalui dukungan besar dari seluruh anggota masing-masing asosiasi yang jumlahnya ratusan dan tersebar pada 15 kabupaten/kota ini, dapat menjadi saluran komunikasi dan informasi efektif baik bagi internal sekretariat, terlebih untuk mengawal kepentingan masyarakat.

“Saya melihat sekretariat bersama ini tak ubahnya seperti ‘Rumah Besar’ bagi kami. Ini juga menjadi sejarah di Lampung, karena sebelumnya tidak pernah terjadi kolaborasi antarasosiasi media seperti ini. Atau malah dalam skala nasional pun belum pernah ada. Tentu ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami yang berada di dalam sekretariat bersama,” urainya di Sekretariat Bersama di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung.

Lebih lanjut Donny mengatakan, sekretariat bersama akan mencermati berbagai dinamika yang berkembang di Lampung yang menyangkut hajat hidup khalayak luas. “Kami tentu akan fair. Ketika ada hal baik untuk masyarakat, kami sampaikan apresiasi. Sebaliknya, kalau ada yang perlu dikontrol, kami akan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers.”

Termasuk, sambung Donny, terhadap kebijakan atau program di tingkat pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah. “Jika memang niatan baik itu juga dijalankan secara baik dan benar, maka perlu diapresiasi,” ujarnya.

Donny menggaris bawahi sekretariat bersama akan mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo agar terlaksana optimal. Seperti pelaksanaan dua program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Tentunya pula kita akan mengawal pelaksanaan pembangunan di Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, agar sukses mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat,” terangnya.

Ahmad Novriwan (Ketua JMSI Lampung) menambahkan, pelaksanaan kontrol sosial yang akan dijalankan Sekretariat Bersama dipastikan mengedepankan kode etik jurnalistik. Termasuk melakukan verifikasi berlapis atas suatu topik tertentu yang sedang didalami.

“Kontrol sosial di sini jangan disalah artikan sebagai niatan mencari-cari kesalahan. Kontrol sosial yang akan diimplementasikan tiada lain untuk memastikan sesuatu yang sudah menjadi kebijakan publik agar dapat dijalankan sesuai ketentuan,” terang Novriwan, selaku Wakil Koordinator pada Sekretariat Bersama.

“Jadi kami hanya ingin mendudukkan segala sesuatu pada tempatnya. Sehingga kalau ada yang melenceng wajar kalau diingatkan supaya bisa kembali pada relnya, biar tetap on the track,” imbuhnya.

Novriwan mengatakan sekretariat bersama ini akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Dalam prosesinya nanti akan ditandai dengan penanda tanganan pakta integritas dari masing-masing ketua asosiasi. “Hasil rapat kemarin diputuskan Insya Allah minggu depan sekretariat bersama dideklarasikan,” katanya.

Sementara Hendri Std (Ketua AMSI Lampung) menjelaskan selain mengaktifkan tiga divisi pada sekretariat bersama, kolaborasi ini juga akan membersamai masyarakat agar turut berpartisipasi aktif berkontribusi dalam pembangunan.

“Untuk itu sekretariat bersama akan mengaktifkan saluran informasi yang akan menampung informasi atau pengaduan dari masyarakat Lampung. Kita buka saluran melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok dan Facebook. Instrumen ini disediakan untuk mengakomodir aspirasi publik,” terang Hendri selaku Sekretaris pada Sekretariat Bersama.

Menurutnya bagi anggota masyarakat yang ingin menyampaikan informasi namun merasa terancam keselamatannya, maka Sekretariat Bersama menjamin akan menjaga dan melindungi identitas pelapor. “Keselamatan pelapor wajib kami lindungi,” katanya.

Hendri juga menyebutkan, setelah Sekretariat Bersama dideklarasikan fokus perdana akan mencermati pelaksanaan MBG dan menyusul Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kedua program itu dianggap penting karena melibatkan hajat hidup orang banyak. “Kita akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan juknis,” pungkas Hendri. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading