Connect with us

Lampung

Wabup Ardito Buka Acara Penguatan KLA

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya Membuka Acara Advokasi Penguatan Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Lamteng. Kamis (22/4/2021), di Aula Siger Mas. Hadir mendampingi Wakil Bupati Lamteng pada acara tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad, Staf Ahli Bupati Syahreza, Kepala Dinas PPPA Mery Destiyati, yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dan OPD terkait.

Kepala PPPA Mery Destiyati dalam laporannya menyampaikan merujuk dalam target Provinsi Lampung sebagai Provinsi Layak Anak, Provinsi mendorong Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung untuk dapat mewujudkan Kabupatennya sebagai Kabupaten Layak Anak. Dan saat ini juga Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung sedang menjalani proses evaluasi Kabupaten Layak Anak dan sudah selesai sampai tahap penginputan data berbasis website yang berlangsung dari tanggal 15 Maret 2021 s/d 02 April 2021 dimana Lampung Tengah capaian nilai 985,50 data total nilai 1000. Kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi data oleh Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sampai tanggal 16 April 2021. Dalam proses penginputan data KLA yang lalu sampai dengan pencekatan dokumen lampiran yang digunakan sebagai data laporan dapat berjalan lancar seluruh Dinas dan Lembaga.

Masih dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Tengah mengatakan seperti kita ketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem yang strategis, pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan Sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih di pastikan. Proses terpenting pengembangan KLA yaitu koordinasi di antara para Stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, saya berharap penguatan koordinasi pada Stakholder dapat terus ditingkatkan, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang.

Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak ada beberapa strategi yang harus kita lakukan, antara lain :

1. Pengarustamaan pemenuhan hak anak yakni upaya mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam penyusunan Per Undang-Undangan kebijakan program mulai tahap perencanaan, pemantauan dan evaluasi.

2. Penguatan kelembagaan, upaya untuk memperkuat Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Swadaya Masyarakat dan dunia usaha produktif dalam upaya pemenuhan hak anak yang dilakukan melalui Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi di bidang Ketenagaan, Anggaran, Sarana, Prasarana dan Metode Teknologi.

3. Membangun kerjasama dan komitmen kebijakan KLA pada saat ini Lampung Tengah terus berupaya melaksanakan apa yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 21 menyebutkan pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemerintah dan Perlindungan Anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat memimpin Rakor percepatan pembangunan kawasan industri

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.

“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.

Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.

Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.

Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.

Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.

Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.

Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.

Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.

Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading