Lampung Tengah
Tindaklanjuti SE Gubernur, Bupati Musa Ahmad Gelar Rapat Terbatas
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menggelar rapat terbatas bersama unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Kepala OPD, untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama Gubernur Lampung, Forkopimda dan Bupati / Walikota se-Provinsi Lampung mengenai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H di Ruang BJW Sesat Agung Nuwo Balak, Kamis (29/4/2021).
Berdasarkan hasil kesepakatan Gubernur Lampung, Forkopimda dan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung mengenai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H, maka telah disepakati bersama bahwa warga masyarakat diminta melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H dirumah saja untuk menghindari terjadinya klaster baru penularan virus Covid-19.
“Kita semua tentu tidak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat, oleh karena itu kesepakatan ini diambil demi kebaikan semua warga masyarakat,” kata dia
Bupati Musa Ahmad juga mengatakan bahwa selain Sholat Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan dirumah masing-masing, perayaan Kenaikan Isa Almasih bagi pada 13 Mei 2021 dan Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2021 juga akan dilakukan dengan perayaan ibadah di rumah masing – masing. Hal ini juga merupakan hasil kesepakatan forkopimda, tokoh agama dan elemen terkait yang ada di Lampung Tengah.
Musa mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan juga harus semakin diperketat untuk menjaga kita semua agar terhindar dari serangan virus Covid-19 yang tidak bisa dianggap remeh ini. “Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, tentunya kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, ” pesan Musa. (*)
Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sarana dan Prasarana Balai Inseminasi Buatan Dalam Memproses Semen
Alteripost Lampung Tengah – Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau sarana dan prasarana proses produksi semen/mani sapi beku (Straw) di UPTD Balai Inseminasi Buatan (BIBD) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (4/12/2024).
Samsudin mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari meningkatkan dan menjaga ketersedian bahan pangan di Provinsi Lampung.
Menurutnya, sapi merupakan salah satu stok pangan yang harus diperkuat dan ditingkatkan kembali di Provinsi Lampung.
“Bagaimana mengembangbiakan sapi-sapi yang ada di Lampung khususnya, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya inseminasi ini,” ujarnya.
Samsudin menjelaskan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian agar infrastruktur yang ada pada UPTD BIB ini dapat dimodernisasi serta ditingkatkan sehingga ke depan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas semen/mani beku sapi.
Seperti diketahui, UPTD BIB mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis produksi, distribusi, pemasaran semen/mani sapi beku dan penyediaan sarana prasarana Balai Inseminasi Buatan.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya UPTD Balai Inseminasi Buatan dititikberatkan pada pelaksanaan program/kegiatan Inseminasi Buatan (IB) dengan ruang lingkup kerja dibidang produksi, distribusi dan penjualan/pemasaran mani beku.
Pembentukan UPTD Balai Inseminasi Buatan Provinsi Lampung merupakan upaya mencukupi ketersediaan bibit atau benih dalam bentuk mani beku setiap tahunnya dan meningkatkan jumlah pelayanan IB, serta upaya peningkatan mutu genetik ternak sapi.
UPTD Balai Inseminasi Buatan Provinsi Lampung telah mampu memproduksi mani/semen beku sapi sejak tahun 2001.
Lingkup produk yang dihasilkan antara lain semen/mani sapi beku yang berasal dari pejantan unggul (bull) jenis Limousine, Simental, Bali dan Brahman yang telah bersertifikasi SNI pada tahun 2022.(*)