Connect with us

Lampung Selatan

Keren, Pemkab Lamsel Kembali Meraih WTP

Published

on

Foto: Bupati Nanang saat menerima penghargaan WTP

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.
Perolehan tersebut menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2019. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH, MH, dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (03/5/2021).

Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, S.Sos, MM, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Drs. Edy Firnandi, M.Si, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dra. Intji Indriati, MH.

Atas raihan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Khagom Mufakat.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

“Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugasnya.

Lebih lanjut, Nanang menyampaikan bahwa dengan telah diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi beserta Sekda dan jajaran menerima LHP atas LKPD TA 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Nanang menuturkan, Pemkab Lampung Selatan bersama DPRD juga telah berkomitmen menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

Di samping itu, dirinya bersama seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menyelenggarakan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Nanang juga menyatakan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan.

“LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Thamrin Purna Tugas, Intji Indriati Plh. Sekda Lamsel

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar acara pengantar Purna Tugas bagi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, Setdakab setempat, Senin (2/12/2024) dilansir lampungselatankab.go.id.

Acara yang dihadiri pejabat dan ratusan staf Pemkab Lampung Selatan itu berlangsung penuh keharuan. Acara itu sekaligus menandai berakhirnya masa bakti Thamrin yang telah menjabat sebagai Sekda Lampung Selatan selama 5 tahun, sejak 19 Mei 2020.

Thamrin sendiri memasuki masa purna tugas per 1 Desember 2024. Dia telah mengabdi sebagai PNS di Bumi Khagom Mufakat selama 35 tahun 8 bulan, terhitung sejak Maret 1989.

Acara pengantar purna tugas itu diawali dengan penyerahan berita acara serah terima jabatan dari Sekretaris Daerah Lampung Selatan yang memasuki masa purna bakti, Thamrin kepada Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Thamrin atas dedikasi serta loyalitasnya dalam mengabdi dan membangun pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Nanang, ketenangan dan kesejukan yang dimiliki oleh Thamrin dalam mendampinginya selama bertugas sangat luar biasa.

“Beliau selalu bekerja memakai nalar hatinya. Saya pun ingin banyak belajar tentang kedinginan dalam hal beliau memberikan masukan-masukan kepada saya,” ujar Nanang.

Sementara, pada kesempatan tersebut, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah bersama-sama berkolaborasi dalam mendukung kemajuan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Momentum hari ini sangat luar biasa, dimana saya sudah bekerja selama 35 tahun. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa untuk saya karena pak bupati telah memberikan kepercayaan kepada saya,” kata Thamrin.

Tak lupa, Thamrin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mensupport dirinya sehingga tugas yang di emban dapat berjalan dengan baik.

Thamrin juga berpesan kepada Plh Sekretaris Daerah Lampung Selatan, agar dapat menjalankan tugas dengan hati sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kepada Plh, selamat bertugas. Bekerjalah dengan hati agar tugas yang dijalankan juga dapat berjalan dengan baik,” pesan Thamrin.

Diakhir, Thamrin mohon pamit kepada semua pihak terutama Bupati Lampung Selatan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya baik secara administrasi dan kebijakan.

“Atas nama pribadi dan keluarga saya mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan, semoga persaudaraan kita akan tetap terjalin,” tutur Thamrin.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading