Connect with us

Lampung Selatan

Keren, Pemkab Lamsel Kembali Meraih WTP

Published

on

Foto: Bupati Nanang saat menerima penghargaan WTP

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.
Perolehan tersebut menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2019. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH, MH, dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (03/5/2021).

Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, S.Sos, MM, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Drs. Edy Firnandi, M.Si, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dra. Intji Indriati, MH.

Atas raihan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Khagom Mufakat.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

“Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugasnya.

Lebih lanjut, Nanang menyampaikan bahwa dengan telah diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi beserta Sekda dan jajaran menerima LHP atas LKPD TA 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Nanang menuturkan, Pemkab Lampung Selatan bersama DPRD juga telah berkomitmen menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

Di samping itu, dirinya bersama seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menyelenggarakan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Nanang juga menyatakan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan.

“LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Bahas Mekanisme Penyerapan Gabah Bersama Bulog

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Rapat Pembahasan Mekanisme Penyerapan Gabah oleh Bulog dan Mitra Bulog di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat, Senin (14/4/2025).

Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan gabah petani di Lampung Selatan berjalan dengan lancar dan optimal.

Selain membahas mengenai mekanisme penyerapan gabah, rapat itu juga dimanfaatkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk berdialog langsung dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) guna menyerap aspirasi dan mengetahui kendala di lapangan.

Aspirasi yang disampaikan oleh para Gapoktan pun beragam. Salah satu isu utama yang dipersoalkan adalah terkait harga dan penyerapan gabah dari Gapoktan yang belum terakomodir maksimal oleh pihak Bulog.

Salah satu perwakilan Gapoktan, I Ketut Mambal dari Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang, menyampaikan terkait sulitnya menjual gabah ke Bulog karena belum menjadi mitra Maklon. Padahal, sudah memenuhi syarat yang diberikan.

“Gabah saya terbengkalai dan akhirnya rusak. Semua syarat yang diajukan oleh Bulog sudah saya lakukan. Namun, sampai hari ini tak kunjung di survei, petani mengejar saya, karena saya bertanggungjawab menjual hasil panennya. Kalau bisa tolong segera di survei, agar saya bisa menjadi mitra Maklon dan cepat mengatasi barang petani,” kata I Ketut Mambal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi menekankan bahwa Pemkab Lampung Selatan siap memfasilitasi penyaluran gabah petani agar tidak merugikan pihak manapun. Ia secara langsung berkoordinasi dengan pihak terkait yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Hal itu dilakukan agar mekanisme penyerapan gabah dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, dirinya secara langsung memerintahkan dinas terkait, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, untuk membantu proses perizinan usaha dari para calon mitra.

“Sesuai yang ditargetkan bersama dengan Bulog tadi, insyaAllah dua hari kerja beres survei. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan mulus dan hasilnya bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Bupati Egi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading