Connect with us

DPRD

Lampung Raih Penghargaan PPD, Dewan Apresiasi Pemprov

Published

on

Foto: Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Provinsi Lampung masuk 10 besar provinsi terbaik yang berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021. Penghargaan disampaikan pada acara Musrenbangnas Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo, dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan para kepala daerah, Selasa (4/5/2021).

Atas prestasi yang diraih Pemprov Lampung, Wakil Ketua II DPRD Lampung Hj. Ririn Kuswantari, SH, MH, mengapresiasi prestasi yang diraih Provinsi Lampung.

“Ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung dalam menyusun dokumen perencanaan daerah berlangsung secara komprehensif, terarah, terukur, sinkron dan terintegrasi antara pusat dan daerah. Sehingga Provinsi Lampung memperoleh penghargaan,” ujar Ririn, Selasa (04/05/2021).

Ririn kembali mengatakan, DPRD Lampung mengapresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia, beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas pembangunan Provinsi Lampung. Meski satu tahun lebih dunia termasuk Indonesia dilanda pandemi Covid-19, namun sejumlah pemerintah daerah masih bisa melaksanakan pembangunan dengan baik termasuk Provinsi Lampung.

Srikandi Golkar Lampung ini menjelaskan, PPD 2021 yang diberikan kepada sejumlah daerah termasuk Provinsi Lampung menunjukkan ada semangat kepala daerah dalam membangun meski dalam keterbatasan karena Pandemi Covid-19.

Ia juga menambahkan, Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses PPD 2021 yang dimulai sosialisasi dari awal tahun 2021 dan evaluasi lalu tim penilai independen maupun utama dan teknis diharapkan dapat memberi nilai tambah pemerintah daerah.

Penghargaan ini semula bernama Anugerah Pangripta Nusantara, pada 2018 bertransformasi menjadi PPD.

Menurut Ririn, penghargaan ini menilai keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional tentu tidak lepas dari keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah yang baik.

Disinilah, sambung Ririn, peningkatan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah adalah bentuk pengendalian pembangunan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

PPD 2021 dari pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan; dan mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Disinilah kepala daerah terlihat, disaat kita diuji pandemi Covid-19 yang berimplikasi terhadap semua sendi-sendi kehidupan manusia dan pembangunan nasional dan daerah, kepala daerah dituntut berinovasi dalam menjalankan pemerintahan. Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Pak Arinal mampu berinovasi di tengah pandemi,” ujar Ririn. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading