Connect with us

DPRD

H Fahrorrozi Langsungkan Reses, Masyarakat Lamsel Antusias

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Lampung Selatan H Fahrorrozi, S.T lakukan reses ke II di dua tempat, yakni di Kecamatan Natar dan Kecamatan Kalianda dalam rangka bertatap muka langsung dengan rakyat, yang juga untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada, dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Selain sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung H Fahrorrozi juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lampung Selatan. Dalam resesnya yang ke II juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Gerindra Waris Basuki (Ketua Fraksi Partai Gerindra) dan Bambang, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparatur Desa Kedaton, dan masyarakat setempat.

Kegiatan reses yang di awali dengan niat silaturrahmi dan koordinasi yang bertempat di kantor DPC Partai Gerindra di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dengan tetap menerapkan sesuai Prokes Covid-19 yang diikuti kurang lebih sebanyak 40, Jum’at (07/05/2021).

Dalam sambutannya, H.Fahrorrozi menyampaikan, “Dalam rangka menyambung silaturrahmi, dan kembali ke daerah Dapil saya di pilih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung.

“Dalam reses ini kita niatkan untuk menyambung tali silaturahmi, dan terkhusus untuk Partai Gerindra menjadi besar dan solid. Juga dalam berkumpulnya dan bertatap muka secara langsung. Kalau bicara balas – balasan kebaikan bapak ibu kepada saya takkan terbalas. Akan tetapi, dalam reses ini kita kembali menyambung tali silaturrahmi dan menyampaikan aspirasi yang di sampaikan,” kata anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut.

Dalam kegiatan reses menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, H.Fahrurozie ST, berbagi sembako dan uang tunai kepada pengurus, PAC, Ranting dan Kader Partai Gerindra yang hadir. Serta mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan kegiatan reses ke II, DPRD Provinsi Lampung berjalan sukses. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading