DPRD
H Fahrorrozi Langsungkan Reses, Masyarakat Lamsel Antusias

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan Lampung Selatan H Fahrorrozi, S.T lakukan reses ke II di dua tempat, yakni di Kecamatan Natar dan Kecamatan Kalianda dalam rangka bertatap muka langsung dengan rakyat, yang juga untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada, dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Selain sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung H Fahrorrozi juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lampung Selatan. Dalam resesnya yang ke II juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Gerindra Waris Basuki (Ketua Fraksi Partai Gerindra) dan Bambang, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparatur Desa Kedaton, dan masyarakat setempat.
Kegiatan reses yang di awali dengan niat silaturrahmi dan koordinasi yang bertempat di kantor DPC Partai Gerindra di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dengan tetap menerapkan sesuai Prokes Covid-19 yang diikuti kurang lebih sebanyak 40, Jum’at (07/05/2021).
Dalam sambutannya, H.Fahrorrozi menyampaikan, “Dalam rangka menyambung silaturrahmi, dan kembali ke daerah Dapil saya di pilih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Dalam reses ini kita niatkan untuk menyambung tali silaturahmi, dan terkhusus untuk Partai Gerindra menjadi besar dan solid. Juga dalam berkumpulnya dan bertatap muka secara langsung. Kalau bicara balas – balasan kebaikan bapak ibu kepada saya takkan terbalas. Akan tetapi, dalam reses ini kita kembali menyambung tali silaturrahmi dan menyampaikan aspirasi yang di sampaikan,” kata anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut.
Dalam kegiatan reses menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, H.Fahrurozie ST, berbagi sembako dan uang tunai kepada pengurus, PAC, Ranting dan Kader Partai Gerindra yang hadir. Serta mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan kegiatan reses ke II, DPRD Provinsi Lampung berjalan sukses. (*)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)