Connect with us

DPRD

Soal Harga Singkong dan Kelangkaan Pupuk, Budhi Condrowati: Masyarakat Butuh Ketegasan Pemprov

Published

on

Foto: Budhi Condrowati saat melangsungkan kegiatan Reses masa sidang II

 

Alteripost.co, Tulang Bawang Barat-
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil VI, Budhi Condrowati, menyerap aspirasi masyarakat pada giat Reses masa sidang II di Kagungan Ratu, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (08/05/2021).

Dalam kegiatan itu turut hadir Lurah Tri, dan beberapa anggota DPRD setempat dari Fraksi PDI-Perjuangan seperti Ponco Nugroho, Nadirsyah, Rubiono, Minak Arif Ansori dan Kardi.

Dalam kesempatan itu, harga singkong yang anjlok di pasaran dan kelangkaan pupuk, yang membuat para para petani khususnya di Tulang Bawang Barat merugi tersebut menjadi topik pembahasan.

Permasalahan perihal harga singkong yang anjlok ini, rupanya sudah mulai menguat sejak jauh-jauh hari hingga pertengahan tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, angggota Komisi V DPRD Lampung itu berupaya akan mencari solusi, agar petani mendapatkan titik terang dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik beberapa waktu belakangan ini. Sehingga saya akan bawa aspirasi masyarakat ke Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung, agar segera dibentuknya Pansus demi memberikan kepastian harga kepada para petani singkong,” papar Wakil Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPD PDI Lampung tersebut.

Selain itu, anggota Bapemperda DPRD Lampung itu juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar mengambil sikap tegas, dan mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap masyarakat kecil.

“Persoalan pupuk langkah dan masih anjloknya harga singkong ini harus segera diatasi. Karena masyarakat kecil sangat membutuhkan sikap tegas dari Pemprov Lampung, kita harapkan pihak Eksekutif segera mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap petani demi mengatasi persoalan-persoalan yang dialami para petani,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading