Connect with us

Advertorial

Lingkungan Alam Lestari, Masyarakat Lampung Barat sejahtera

Published

on

Foto: Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus

 

Alteripost.co, Lampung Barat-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat berkomitmen dalam upaya melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses ekologi agar tetap terjaga keseimbangannya. Hal tersebut diwujudkan dengan menjadikan Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten konservasi.

Kabupaten Konservasi adalah wilayah administrasi yang menyelenggarakan pembangunan berdasarkan pada pemanfaatan berkelanjutan lahan, perlindungan sistem penyangga kehidupan, kemudian keanekaragaman yang ditetapkan berdasarkan kriteria yang telah dipilih.

Target keberhasilan pembangunan Lampung Barat sebagai kabupaten konservasi yaitu terwujudnya lingkungan/alam lestari dan masyarakat sejahtera yang dapat diukur dengan Indeks Tutupan Hutan/vegetasi (ITH) dari 43,21% pada tahun 2018 menjadi 48,55% di tahun 2022, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 60,35% tahun 2018 menjadi 64,12% di tahun 2022.

Komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Barat sebagai kabupaten konservasi juga ditunjukkan dengan keberadaan Kebun Raya Liwa sebagai salah satu langkah untuk melakukan studi dan konservasi terhadap biodiversitas, khususnya varietas endemik di sekitar Lambar. Selain itu Kebun Raya Liwa diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai sebuah kebun raya untuk fungsi pendidikan, penelitian, rekreasi, ekonomi dan konservasi.

Untuk mewujudkan Lampung Barat sebagai Kabupaten konservasi bukan perkara yang mudah, butuh perjuangan dan komitmen dari seluruh stakeholder untuk melindungi kekayaan ekosistem alam yang ada di Lampung Barat.

Gagasan untuk menetapkan Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten konservasi sudah ada sejak tahun 2004, hal tersebut setelah ditetapkannya Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) oleh UNESCO menjadi salah satu Warisan Dunia hutan hujan tropis pada tahun 2004. Penetapan tersebut menuntut Kabupaten Lampung Barat untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem dan kelestarian hutan yang ada di lingkungan TNBBS yang notabene masuk wilayah Lampung Barat.

Sebelum akhirnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat pada Tahun 2009 menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2009 tentang kabupaten konservasi.

Komitmen itu berlanjut pada kepemimpinan Bupati Hi. Parosil Mabsus, S.Pd., yang secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Konservasi pada tanggal 9 Oktober 2018 lalu bersamaan dengan deklarasi Kabupaten Tangguh Bencana yang dipusatkan di Pekon Sumber Agung Kecamatan Suoh. (Adv).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

DPRD Kabupaten Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Published

on

Alteripost Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa, sekaligus mendengarkan Pidato Perdana Bupati Drs.,H.,Moh. Saleh Asnawi MA., M,H., yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD setempat, Kamis (06/03/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menekankan pentingnya pembangunan yang efektif dan efisien, sebagai bagian dari upaya menyejahterakan masyarakat Tanggamus.

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyatakan dalam pidato awalnya bahwa kepemimpinannya akan berfokus pada realisasi visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

“Hari ini tentunya saya ingin menegaskan satu hal, tidak ada lagi perbedaan kubu-kubu politik, kubu 01 atau kubu 02 dan tidak ada lagi sekat yang memisahkan kita masyarakat Kabupaten Tanggamus,” kata Moh. Saleh Asnawi Bupati Tanggamus yang di dampingi wakilnya Agus Suranto di ruang rapat DPRD.

Kemudian Moh. Saleh Asnawi mengajak pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan program pembangunan yang efektif dan efisien, tentunya dalam menyesuaikan kebijakan.

“Demokrasi telah kita lalui sekarang saatnya kita bersatu bekerja dan membuktikan bahwa kita bisa menciptakan perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Tanggamus kedepan,”tuturnya.

Dalam ungkapan nya Bupati Tanggamus juga mengajak Selama 5 tahun kedepan akan melayani seluruh masyarakat Tanggamus dari semua golongan untuk berkaca dengan cita cita jalan lurus perubahan dalam menetapkan visi dan misi bersama menuju Tanggamus maju Indonesia emas yaitu :Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Mengembangkan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing, Memastikan pemerataan pembangunan desa ke kota, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan Mewujudkan lingkungan yang aman dan berkelanjutan berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Visi besar Pembangunan Tanggamus 5 tahun kedepan bukan sekedar janji tapi panggilan untuk seluruh masyarakat Tanggamus sebagai komitmen untuk mewujudkan bagaimana pasal 264 Ayat 4 UU 23 Tahun 2014,” Ujar Moh. Saleh Asnawi diruang rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Agung Setyo Utomo ST., MM.

Bupati juga mengajak seluruh OPD dan pegawai pemerintah untuk menjalankan budaya jalan lurus. Sebagai langkah awal yang penting saya meminta seluruh jajaran OPD untuk memulai kebiasaan baru yang lebih transparan akuntabel dan berorientasi hasil yang lebih nyata, Ayo sama-sama kita ikutkan budaya kerja jalan lurus didalam keseharian pekerjaan kita. Tegasnya.

Diakhir pidatonya Bupati Tanggamus berjanji, akan meningkatkan kualitas pendidikan serta peningkatan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas. “Saya yakin sepenuhnya dengan tekad kuat kerjasama kita semua sejarah kabupaten Tanggamus akan kita ukir dalam perbaikan bersama, Kualitas pendidikan kedepan lebih baik, Kami ingin sampaikan setiap anak yang ada di Tanggamus wajib mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas tidak boleh Ada anak yang putus sekolah karena kemiskinan”. Ucap Bupati Tanggamus dalam pidatonya dengan semangat juangnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo mewakili anggota DPRD dan seluruh Instansi serta seluruh masyarakat kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat bertugas kepada Bupati Tanggamus Drs.,H.,Moh Saleh Asnawi MA.,MH., dan saudara Agus Suranto selaku Bupati dan wakil Bupati masa jabatan 2025-2030.

“Selamat menjalankan tugas pelayanan kemasyarakatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama 5 tahun kedepan semoga amanah dalam menjalankan tugas, dapat memberikan yang terbaik dalam kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang kita cintai ini,” Ungkap ketua DPRD Agung Setyo Utomo sekaligus menutup jalannya persidangan yang sangat istimewa tersebut

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, dihadiri anggota DPR RI Komisi III Rano Alfath, DPRD provinsi Lampung Mukhlis Basri dan Heni Susilo, mewakili gubernur Lampung Sulfakar, Forkopimda Tanggamus, Anggota DPRD kabupaten Tanggamus Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Apdesi, Camat dan juga tokoh masyarakat,Insan Pers beserta tamu undangan lainnya. (ADV).

Facebook Comments Box
Continue Reading