Connect with us

DPRD

Rincian Penggunaan Anggaran Belum Dilaporkan, Dewan Sayangkan Sikap KONI Lampung

Published

on

Foto: anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Komisi V DPRD Lampung menyatakan rincian laporan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Lampung kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar 30 miliar, telat empat hari dari tenggat waktu yang ditetapkan pihaknya.

“Sampai hari ini (Senin, 03/05/2021), laporan rincian anggaran KONI Lampung sebesar 30 Miliar di tahun 2021 tahap pertama, belum diterima oleh Komisi V, dan tidak ada konfirmasi terkait keterlambatan pengiriman laporan tersebut,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo di Ruang Komisi V, Senin (3/5/2021).

Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu mengatakan, KONI diberikan waktu untuk mengirimkan laporan rincian anggaran ke pihak Komisi. “Kemarin kita sudah memberikan waktu sampai hari Rabu, tetapi tidak ada laporan yang diberikan,” kata dia.

Deni pun menyayangkan sikap KONI Lampung. Menurutnya, pihaknya meminta laporan rincian penggunaan anggaran sebagai bentuk pengawasan. Sehingga dana yang bersumber dari APBD Lampung itu dapat tepat sasaran, efektif dan efisien dalam penggunaannya.

“Kita meminta laporan rincian penggunaan anggaran itu sebagai bentuk pengawasan. Karena kami (DPRD, red) memiliki fungsi mengawasi kinerja dari Eksekutif maupun badan atau lembaga yang menginduk di Pemprov Lampung,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal alasan KONI Lampung belum mengirimkan rincian laporan penggunaan anggaran kepada Komisi V, Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman tidak merespon.

Begitu pula dengan Ketua Harian KONI Lampung Hannibal. Saat dikonfirmasi perihal yang sama tidak menjawab meskipun pesan singkat WhatsApp sudah dikirimkan. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Naniek Pimpin BGN, DPRD Lampung Siap Perkuat Kolaborasi Program Gizi Nasional

Published

on

Alteripost Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA menyatakan dukungan penuh atas pengangkatan Naniek S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana.

Langkah taktis Presiden dalam melakukan penyegaran kepemimpinan ini diyakini sebagai upaya optimalisasi program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi nasional ke depan. ungkap Giri, Selasa (2/6/2026).

Giri menegaskan bahwa penunjukan ini dipastikan telah melalui proses evaluasi yang sangat matang oleh Presiden.

“Semua komponen bangsa siap merapatkan barisan dan memberikan dukungan total untuk langkah-langkah strategis BGN di bawah komando Ibu Naniek S. Deyang,” ujar Giri.

Sebagai pimpinan legislatif di daerah, Giri menegaskan kesiapan total Provinsi Lampung dalam menyukseskan program nasional ini.

Lampung dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi penyokong utama keberlanjutan program gizi.

Infrastruktur Siap: Fasilitas dan jalur distribusi daerah siap dioptimalkan.
Komitmen Daerah: Penuh mendukung agar program MBG berjalan lebih baik.
Sinergi Pusat-Daerah: Menyelaraskan kebijakan lokal dengan target BGN. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading