Lampung Barat
Bentuk Kepedulian, Bupati Lambar Berikan Bantuan Kepada Para Guru Ngaji
Alteripost.co, Lampung Barat-
Penyerahan Bantuan Kepada Guru Honorer, Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot, Hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus, Kepala BPBD Maidar, Kepala Dinas Kominfo Padang Priyo Utomo, Kepala Dinas Pendidikan Bulki, Kepala Dinas Kesehatan Widyatmoko Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Jaimin, Kabag Kesra Nopiandri, Camat, para guru ngaji, imam masjid, marbot dan para dewan guru kontrak daerah serta guru honor murni. Kamis (6/5/2021), di SDN 2 Pekon Bakhu dan di Masjid Al-Barokah Pekon Bakhu Kecamatan Batu Ketulis.
Bantuan diterima para guru berstatus honor kontrak daerah dan guru honor murni berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan ditambah bantuan buku rekening tabungan untuk para guru berstatus honor murni. Bantuan tersebut diterima oleh para guru honor di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Batu Ketulis dan Kecamatan Belalau.
Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus di SDN 2 Pekon Bakhu Kecamatan Batu Ketulis.
Sedangkan untuk para guru ngaji, imam masjid serta marbot juga menerima bantuan berupa Sembako dan Insentif ditambah kelengkapan alat ibadah berupa sarung dan mukenah. Bantuan itu diterima para guru ngaji, imam masjid dan marbot yang tersebar di Kecamatan Pagar Dewa, Batu Ketulis dan Belalau. Penyerahannya juga dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lambar di Masjid Al-Barokah Pekon Bakhu Kecamatan Batu Ketulis.
Dalam sambutannya Bupati Parosil Mabsus mengatakan, Menanggapi isu di beberapa postingan di beberapa media Terkait beberapa berita yang sudah beredar di media sosial yang menginformasikan bahwa akan ada penutupan atau penyekatan pada jalan poros nasional tepatnya Pinusan Perbatasan kabupaten lampung barat dan kabupaten Lampung Utara adalah tidak benar (Hoax).
“Diharapkan agar masyarakat agar Bermedia sosial dengan cerdas dan lebih teliti lagi saat berselancar di dunia Maya jangan mudah terpancing dengan isi isu atau postingan yang tidak jelas informasinya”. Jelasnya.
Bupati mengimbau, “Agar tetap waspada dan mengedepankan protokol kesehatan karena kasus wabah masih meningkat jadi diharap kan sholat dirumah”. Imbuhnya.
Lanjut Bupati, Boleh melaksanakan ibadah di masjid tetapi dengan syarat sudah berkoordinasi kepada pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan kepada tokoh pekon, kepala satgas covid di pekon apabila tidak ada masyarakat yang positif atau baru masuk dari luar daerah silahkan melaksanakan sholat di masjid atau di lapangan. Jangan sampai usaha kita dari awal untuk membasmi Covid-19 sia-sia. Terangnya.
“Jangan sampai ada masyarakat yang baru pulang dari luar membawa virus tersebut dan apabila ada diharapkan untuk isolasi mandiri”. Katanya.
Terkait pembagian bantuan ini semoga bisa memberikan manfaat walaupun jumlahnya tidak besar tetapi semoga menjadi suatu ibadah kita bersama dalam menghadapi Idul Fitri 1442 H. Pungkasnya. (*)
Lampung Barat
Isu Viral Parkir Plat Luar, Diskominfo Lampung Barat Beri Penjelasan Resmi
Alteripost Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai isu larangan kendaraan berpelat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/3/2026).
Burlianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang tengah merencanakan aturan terkait larangan tersebut. Namun, kebijakan itu hanya akan diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat,” jelas Burlianto.
Ia menambahkan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan sebagai bentuk ajakan kepada ASN agar dapat meningkatkan kesadaran dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Rencana ini dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.
“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan Lampung Barat ke depan.(*)

