Connect with us

Lampung Barat

Qodratul Ikhwan Monitoring PPKM di Lampung Barat

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Barat-
Tim satu Monitoring pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berbasis mikro Provinsi Lampung yang di pimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Qodratul Ikhwan, pada hari kedua peninjauan melakukan monitoring di Posko Kampung Tangguh Nusantara, di Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Jum’at (07/05/2021).

Tim Monitoring memantau kesiapan posko Covid-19 di wilayah ini, diantaranya melakukan peninjauan Rumah Isolasi Covid-19 dan fasilitas posko, termasuk kesiapan personil.

Dalam kesempatan tersebut Qodratul Ikhwan mengecek langsung kondisi posko dan berdialog aktif dengan petugas posko yang terdiri dari berbagai unsur. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Barat

Isu Viral Parkir Plat Luar, Diskominfo Lampung Barat Beri Penjelasan Resmi

Published

on

Alteripost Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai isu larangan kendaraan berpelat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/3/2026).

Burlianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang tengah merencanakan aturan terkait larangan tersebut. Namun, kebijakan itu hanya akan diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat,” jelas Burlianto.

Ia menambahkan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan sebagai bentuk ajakan kepada ASN agar dapat meningkatkan kesadaran dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Rencana ini dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan Lampung Barat ke depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading