Connect with us

Bandar Lampung

BAZNAS Kota Bandarlampung bersama ACT Distribusikan Beras untuk 2000 Penerima Manfaat

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Menjelang Lebaran, BAZNAS Kota Bandarlampung bersama ACT mendistribusikan beras gratis sebanyak 10 ton, untuk 2000 penerima manfaat, pada Jum’at (07/05/2021) kemarin.

Pembagian Beras Gratis ini disalurkan melalui ACT Bandarlampung ke beberapa lokasi, antara lain Panjang, Kangkung, Kemiling, Kaliawi, Untung Suropati, Kota Karang, Palapa, Sukabumi dan Teluk Betung.

Doni Peryanto, selaku Koordinator Pendistribusian Program 2.000 zak Beras dari Zakat Fitrah Ramadhan 1442H untuk mustahik di Bandarlampung menjelaskan, bahwa Beras Zakat Fitrah ini merupakan program sinergi antara BAZNAS Kota Bandar Lampung dengan ACT Bandar Lampung serta penyalurannya melalui UPZ Masjid dengan total 2.000 zak atau sebanyak 10 ton untuk 2.000 penerima manfaat di Kota Bandar Lampung. Beras ini merupakan beras yang disuplai dari Lumbung Pangan Binaan BAZNAS Pusat yang ada di Lampung Tengah.

“Harapannya program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu khususnya di tengah kondisi pandemi di Bulan Ramadhan saat ini,” ujar Doni.

Sementara itu, Branch Manager ACT Bandar Lampung menambahkan Fajar Yusuf Dirgantara mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Bandarlampung atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada ACT, untuk menjadi bagian untuk menebar kebaikan ini, dengan demikian semakin banyak masyarakat di Kota Bandar Lampung yang bisa disantuni bersama dalam gerakan sedekah beras gratis ini.

“Sejatinya permasalahan Sosial Kemanusiaan ini, bisa diselesaikan secara bersama sama dengan kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak,” ucap Fajar. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV Bandarlampung beserta rombongan saat mengunjungi kediaman GDS

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.

Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.

“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.

“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.

“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.

Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.

“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading