Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Rakor Pengetatan Arus Transportasi

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Polri-TNI dan Instansi terkait mulai tanggal 15 Mei 2021 pukul.00.00 WIB akan melakukan pengetatan arus transportasi paska hari Paska Idul Fitri tahun 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya angka konfirmasi positif covid-19 wilayah Sumatera pada libur lebaran tahun ini. Jumat (14/5/2021).

Pada masa pengetatan tersebut setiap orang yang akan menuju ke Pulau Jawa baik melalui jalan Tol Trans Sumatera/Non-Tol maupun melalui Pelabuhan Bakauheni, wajib menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 dan Surat Izin Perjalanan/SIKM yang sah, otentik, dan berlaku dalam 1×24 jam. Apabila ditemukan orang yang terindikasi atau bergejala covid-19 akan dilakukan test antigen, dan bila terkonfirmasi positif akan dilakukan prosedur kesehatan lanjutan.

Adapun langkah dan upaya pengetatan ini diambil guna mendukung kebijakan nasional satgas penanganan covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang upaya pengendalian penyebaran covid-19 pada masa bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H.

“Untuk Wilayah Sumatera pandemi covidnya mengalami kenaikan, Untuk itu saya minta bantuan dari Satgas Covid terkait agar bisa membantu. Para Kapolres dan Dandim agar ditindaklanjuti dan dicek pos-pos wilayahnya. Ini adalah Operasi Kemanusiaan,” Demikian disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam Rapat Koordinasi bersama instansi terkait di Rupatama Polda Lampung, Jumat (14/05/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes menyatakan jajarannya siap mendukung kegiatan pengetatan arus transportasi paska hari raya lebaran tahun 2021. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga telah menyiapkan fasilitas kesehatan dan rumah sakit-rumah sakit rujukan.

Begitu juga dengan Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung yang menyatakan telah menyiapkan sarana dan prasarana di posko-posko pengetatan arus transportasi Idul Fitri tahun 2021. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading