Lampung
Gubernur Arinal Tunjuk Kapolda Sebagai Satgasus

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Satuan Tugas (Sstgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, menunjuk Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (satgasus) Penanganan Pemeriksaan Covid-19 pada kegiatan Pengetatan Arus Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H/2021 M.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 825/47/SPT/POSKO/2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H pada tanggal 11 Mei 2021, Surat Satgas Penanganan Covid-19 No.B/KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang Antisipasi Arus Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H.
Pada SPT tersebut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Arinal Djunaidi juga menunjuk Danrem 043 Garuda Hitam sebagai Wakil I Satgasus dan Danlanal Lampung sebagai Wakil Ketua II Satgasus.
Adapun penunjukan Satgasus tersebut ditujukan untuk melaksanakan mandatory check atas dokumen RT-PCR, swab test antigen dan genose di Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung untuk semua pelaku perjalanan pasca Idul Fitri 1442 H/2021 sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Kemudian memperketat Pemeriksaan dengan teliti dan seksama berupa Mandatory Test (Rapid test Antigen) dan melakukan karantina jika ditemukan pemudik yang positif Covid-19 sesuai Standar operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sabtu (15/5/2021).
Satgasus juga bertugas melakukan koordinasi dengan Instansi terkait guna mendukung peralatan mandatory test dan dukungan personil pemeriksaan. Waktu Pelaksanaan dimulai sejak tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai.
Pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Polri-TNI, dan seluruh instansi terkait, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo selaku Ketua Penanganan Covid-19 menegaskan kembali pentingnya penyekatan di provinsi Lampung khususnya di bakahuni.
“Data yang diperoleh dari ASDP, ada 440 ribu orang yang telah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni pada libur lebaran beberapa hari lalu,” ujar Doni.
Pada kesempatan itu Doni monardo juga memberikan bantuan berupa 11 tenda pengungsi dengan kapasitas 50 sampai 60 orang, kemudian untuk memperkuat imunitas personil diberikan pula bantuan 5000 botol minuman suplemen untuk petugas di lapangan. (rls)
Lampung
Bapenda Lampung Intensifkan Penagihan dan Penggalian Potensi Pajak ke SGC

Alteripost Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke perusahaan Sugar Group Company (SGC) dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) serta Pajak Alat Berat.
Tim Bapenda Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Slamet Riadi selaku Kepala Bapenda Provinsi Lampung. Mereka disambut oleh Saeful Hidayat selaku perwakilan dari pihak manajemen Sugar Group Company.
Kunjungan yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah sekaligus menggali potensi tambahan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam pertemuan ini juga dilakukan SGC menyatakan dengan tegas dukungan mereka untuk berkomitmen mendukung pembangunan di Provinsi Lampung dengan taat melaporkan dan membayar kewajiban pajak daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda menyampaikan data kendaraan bermotor milik SGC yang tercatat belum membayar PKB serta meminta klarifikasi atas alat berat dan pemanfaatan air permukaan yang digunakan perusahaan dalam operasionalnya. Kedua pihak juga membahas tindak lanjut inventarisasi bersama untuk penyesuaian data dan potensi.
Pihak SGC menyambut baik kunjungan dan menyatakan akan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah dengan memperbaiki administrasi perpajakan mereka serta bersedia melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif Bapenda Provinsi Lampung untuk mengamankan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran dan tanggung jawab pajak bagi pelaku usaha besar di wilayah Lampung.(*)