Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Tunjuk Kapolda Sebagai Satgasus

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Satuan Tugas (Sstgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, menunjuk Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (satgasus) Penanganan Pemeriksaan Covid-19 pada kegiatan Pengetatan Arus Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H/2021 M.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 825/47/SPT/POSKO/2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H pada tanggal 11 Mei 2021, Surat Satgas Penanganan Covid-19 No.B/KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang Antisipasi Arus Transportasi Pasca Libur Nasional Keagamaan Idul Fitri 1442H.

Pada SPT tersebut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Arinal Djunaidi juga menunjuk Danrem 043 Garuda Hitam sebagai Wakil I Satgasus dan Danlanal Lampung sebagai Wakil Ketua II Satgasus.

Adapun penunjukan Satgasus tersebut ditujukan untuk melaksanakan mandatory check atas dokumen RT-PCR, swab test antigen dan genose di Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung untuk semua pelaku perjalanan pasca Idul Fitri 1442 H/2021 sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Kemudian memperketat Pemeriksaan dengan teliti dan seksama berupa Mandatory Test (Rapid test Antigen) dan melakukan karantina jika ditemukan pemudik yang positif Covid-19 sesuai Standar operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sabtu (15/5/2021).

Satgasus juga bertugas melakukan koordinasi dengan Instansi terkait guna mendukung peralatan mandatory test dan dukungan personil pemeriksaan. Waktu Pelaksanaan dimulai sejak tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai.

Pada rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Polri-TNI, dan seluruh instansi terkait, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo selaku Ketua Penanganan Covid-19 menegaskan kembali pentingnya penyekatan di provinsi Lampung khususnya di bakahuni.

“Data yang diperoleh dari ASDP, ada 440 ribu orang yang telah melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni pada libur lebaran beberapa hari lalu,” ujar Doni.

Pada kesempatan itu Doni monardo juga memberikan bantuan berupa 11 tenda pengungsi dengan kapasitas 50 sampai 60 orang, kemudian untuk memperkuat imunitas personil diberikan pula bantuan 5000 botol minuman suplemen untuk petugas di lapangan. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading