Connect with us

Lampung

Menhub dan Kepala BNPB Apresiasi Kinerja Arinal

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat mendampingi Menhub dan Kepala BNPB

 

Alteripost,co, Bandarlampung-
Dalam kunjungan kerja meninjau Pos Penyekatan di Rest Area 87 B Tol Bakauheni pada Sabtu (22/05), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dan Kepala BNPB, Doni Monardo, mengapresiasi Gubernur Lampung dan Satgas Khusus Provinsi Lampung atas kinerja dan koordinasi yang intens dengan Pemerintah Pusat.

Menhub mengapresiasi Gubernur Lampung terkait terbentuknya Pos Penyekatan, juga dukungan sarana prasarana dan personil di beberapa titik Pos Penyekatan menuju Pelabuhan Bakauheni.

“Saya apresiasi Gubernur Lampung atas tersedianya tempat ini, juga atas dukungan dalam penyiapan sarana prasarana pendukung maupun personil dalam menunjang kinerja Satgas Khusus Penanganan Covid selama masa Ramadan dan Pasca Lebaran,” ungkapnya.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, posisi Provinsi Lampung dinilai strategis dan penting dalam mencegah transmisi atau penularan Covid-19 dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

Oleh karenanya, pasca lebaran ini, Pemerintah Pusat memandang penting dibentuknya Satgas Khusus di Provinsi Lampung guna mengurangi transmisi/penularan Covid dari Sumatera ke Pulau Jawa.

“Saya mengapresiasi Gubernur Lampung juga Satgas Khusus yang dipimpin Kapolda dibantu TNI dan segenap stakeholder lain dalam mengambil langkah-langkah taktis di lapangan,” ujar Doni.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas intensitasnya memantau perkembangan penanganan Covid di Provinsi Lampung

“Apresiasi dari Pak Menhub dan Pak Kepala BNPB akan kami sampaikan juga kepada seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Lampung yang turut mendukung suksesnya kinerja Satgas Khusus,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal Djunaidi berharap koordinasi, dukungan, support dan supervisi dari Pemerintah Pusat juga dapat ditingkatkan di waktu yang akan datang. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading