DPRD
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Hanifal: Terapkan Prokes Secara Ketat
Alteripost.co, Tubaba-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal terus melakukan rutinitasnya menyapa, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19. Ia terus turun ke Dapil untuk selalu mengimbau konstituennya.
Ketua fraksi partai demokrat DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan, pihaknya memiliki tanggungjawab penuh akan keselamatan, kesehatan dari seluruh masyarakat Lampung tanpa terkecuali. Sehingga, penyebaran virus corona harus dapat diminimalisir.
“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, baik pemuda, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan seluruhnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan, ini penting,” kata Hanifal, di Tiyuh Agung Jaya, kecamatan Way kenanga, Kabupaten Tubaba, Sabtu (22/05/ 2021).
Sekertaris Komisi III DPRD Lampung tersebut mengungkapkan, Perda 03 tahun 2020 sudah mengatur secara menyeluruh tentang bagaimana penerapan kegiatan, baik individu maupun kelompok. Sehingga jika tidak menaati payung hukum maka berpotensi akan diberikan sanksi.
“Disini, saya berharap semua masyarakat dapat memahami, taat dan patuh akan aturan yang sudah ada. Sehingga angka penularan Covid-19 di Lampung dapat teratasi.
“Selain itu, saya juga kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan. Karena itu sebagai bentuk upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Rls)
DPRD
Seratusan Kakam Asal Lamteng Hadiri Halal Bihalal Pelantikan Daing Fadil
Alteripost.co, Bandarlampung-
Seratusan Kepala Kampung (Kakam) asal Kabupaten Lampung Tengah, hadiri Halal Bihalal sekaligus tasyakuran atas dilantiknya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2024 – 2029.
“Alhamdulillah, tadi sesudah pelantikan. Seratus lebih Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, hadir acara Halal Bihalal dan Tasyakuran di sini,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim. Disela kegiatan, Senin (02/09/2024).
Secara pribadi, Daing Fadil sapaan akrabnya melanjutkan. Ungkapan rasa syukur dan berterimakasih atas kehadiran teman-teman dari Kabupaten Lampung Tengah.
“Terimakasih tentunya, karena kehadiran Kakam Se-Lamteng menjadi kebanggaan bagi saya, terlebih Lampung Tengah merupakan Dapil saya saat maju kontestasi Pileg hingga periode ketiga ini,” tegasnya.
Selain itu, Daing mengaku kehadiran Kakam Se-Lamteng, menjadi tanggungjawabnya secara moral dan kelembagaan sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung pada umumnya.
“Intinya saya merasa bangga atas suport dari Kakam Se-Lamteng, karena aparatur Pemerintah tingkat Kampung menjadi tombak terdepan bersinergi untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah lebih maju,” tutup Daing. (Rls)