DPRD
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Hanifal: Terapkan Prokes Secara Ketat
Alteripost.co, Tubaba-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal terus melakukan rutinitasnya menyapa, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19. Ia terus turun ke Dapil untuk selalu mengimbau konstituennya.
Ketua fraksi partai demokrat DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan, pihaknya memiliki tanggungjawab penuh akan keselamatan, kesehatan dari seluruh masyarakat Lampung tanpa terkecuali. Sehingga, penyebaran virus corona harus dapat diminimalisir.
“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, baik pemuda, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan seluruhnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan, ini penting,” kata Hanifal, di Tiyuh Agung Jaya, kecamatan Way kenanga, Kabupaten Tubaba, Sabtu (22/05/ 2021).
Sekertaris Komisi III DPRD Lampung tersebut mengungkapkan, Perda 03 tahun 2020 sudah mengatur secara menyeluruh tentang bagaimana penerapan kegiatan, baik individu maupun kelompok. Sehingga jika tidak menaati payung hukum maka berpotensi akan diberikan sanksi.
“Disini, saya berharap semua masyarakat dapat memahami, taat dan patuh akan aturan yang sudah ada. Sehingga angka penularan Covid-19 di Lampung dapat teratasi.
“Selain itu, saya juga kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan. Karena itu sebagai bentuk upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Rls)
DPRD
Ahmad Giri Hadiri HPN di Banten, Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Alteripost Banten – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Provinsi Banten. Kehadiran Ahmad Giri menjadi bentuk dukungan DPRD Lampung terhadap peran strategis pers dalam pembangunan daerah dan penguatan demokrasi. Banten (9/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Giri menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pers yang profesional dan berimbang berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan serta mendorong partisipasi publik.
“Pers adalah mitra strategis pemerintah dan lembaga legislatif. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar sekaligus menjadi sarana kontrol sosial,” ujar Ahmad Giri di sela kegiatan HPN.
Ia juga mengapresiasi insan pers yang terus menjaga independensi dan etika jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Ahmad Giri berharap momentum HPN menjadi penguat kolaborasi antara pers dan pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Peringatan Hari Pers Nasional di Banten dihadiri insan pers dari berbagai daerah di Indonesia serta diisi dengan sejumlah agenda, mulai dari seminar, diskusi media, hingga kegiatan kebudayaan yang mempererat solidaritas antarjurnalis.(*)

