Bandar Lampung
Beberapa Anggota DPRD Bandarlampung Desak Megawati Evaluasi Kinerja Wiyadi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Puluhan anggota DPRD kota Bandarlampung dari dari beberapa Fraksi mengirimkan surat kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri, agar mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Wiyadi yang dinilai buruk dan sewenang-wenang.
Seperti dilansir dari Rmollampung.id, beberapa anggota DPRD Bandarlampung tersebut terdiri dari faksi Golkar, Demokrat, PAN, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bandarlampung Benny HN Mansyur mengatakan, kondisi DPRD sangat tidak kondusif dan Wiyadi seringkali mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi anggota.
Menurutnya, Wiyadi yang merupakan kader PDI-Perjuangan menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak, dan keberpihakan kepada kepentingan diri sendiri untuk mendapatkan kekuasaan terpusat di DPRD kota Bandarlampung.
“Maka kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mengevaluasi kinerja ketua DPRD saudara H. Wiyadi,” kata dia saat konferensi pers di Rumah Makan Begadang Resto, Rabu (26/5/2021).
Selain itu, tambah Benny, ada empat poin yang akan disampaikan ke Megawati, yakni Pertama, dalam pengambilan kebijakan Ketua DPRD tidak transparan dan akuntabel. Sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD no. 1 tahun 2019 pasal 51 huruf i.
Kedua, dalam pengambilan kebijakan Ketua DPRD cenderung arogan dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya, yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.1 tentang Tata Tertib DPRD pasal 51 huruf b,c,dan 1.
Ketiga, dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam merubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah.
Keempat, dalam prinsip kolektif kolegial saudara Wiyadi mengabaikan peran Wakil-wakil Ketua, dengan tidak memperbolehkan para wakil ketua menandatangi SPT atau surat keluar tanpa ijin dari yang bersangkutan (Wiyadi), serta para wakil ketua tidak memiliki kewenangan penuh sesuai yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No. 12 th 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.2 th 2019 tentang Tata Tertib DPRD pasal 48 ayat b bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.
Ia melanjutkan, surat ini diajukan ke Ketua Umum PDIP lantaran mengikuti undang-undangan yang menetapkan ketua DPRD adalah partai pemenang pemilu.
“Apabila ketua ini yang dipilih oleh anggota DPRD, pasti kami sudah melakukan Mosi tidak percaya. Maka itulah kami sampaikan surat ini kepada partai yang menunjuk pimpinan tersebut, agar dilakukan evaluasi kinerja,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Agusman Arief menegaskan, apa yang disampaikan dan disetujui oleh anggota DPRD ini dilakukan tanpa unsur paksaan.
Pihaknya, dengan sungguh-sungguh meminta Megawati melakukan evaluasi kinerja terhadap Wiyadi. Sementara prosesnya, merupakan kewenangan Megawati dan DPP PDIP. (*/Gus)
Bandar Lampung
Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.
“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).
Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.
“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.
Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.
“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)