Bandar Lampung
Beberapa Anggota DPRD Bandarlampung Desak Megawati Evaluasi Kinerja Wiyadi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Puluhan anggota DPRD kota Bandarlampung dari dari beberapa Fraksi mengirimkan surat kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri, agar mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Wiyadi yang dinilai buruk dan sewenang-wenang.
Seperti dilansir dari Rmollampung.id, beberapa anggota DPRD Bandarlampung tersebut terdiri dari faksi Golkar, Demokrat, PAN, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bandarlampung Benny HN Mansyur mengatakan, kondisi DPRD sangat tidak kondusif dan Wiyadi seringkali mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi anggota.
Menurutnya, Wiyadi yang merupakan kader PDI-Perjuangan menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak, dan keberpihakan kepada kepentingan diri sendiri untuk mendapatkan kekuasaan terpusat di DPRD kota Bandarlampung.
“Maka kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mengevaluasi kinerja ketua DPRD saudara H. Wiyadi,” kata dia saat konferensi pers di Rumah Makan Begadang Resto, Rabu (26/5/2021).
Selain itu, tambah Benny, ada empat poin yang akan disampaikan ke Megawati, yakni Pertama, dalam pengambilan kebijakan Ketua DPRD tidak transparan dan akuntabel. Sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD no. 1 tahun 2019 pasal 51 huruf i.
Kedua, dalam pengambilan kebijakan Ketua DPRD cenderung arogan dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya, yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.1 tentang Tata Tertib DPRD pasal 51 huruf b,c,dan 1.
Ketiga, dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam merubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah.
Keempat, dalam prinsip kolektif kolegial saudara Wiyadi mengabaikan peran Wakil-wakil Ketua, dengan tidak memperbolehkan para wakil ketua menandatangi SPT atau surat keluar tanpa ijin dari yang bersangkutan (Wiyadi), serta para wakil ketua tidak memiliki kewenangan penuh sesuai yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No. 12 th 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.2 th 2019 tentang Tata Tertib DPRD pasal 48 ayat b bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.
Ia melanjutkan, surat ini diajukan ke Ketua Umum PDIP lantaran mengikuti undang-undangan yang menetapkan ketua DPRD adalah partai pemenang pemilu.
“Apabila ketua ini yang dipilih oleh anggota DPRD, pasti kami sudah melakukan Mosi tidak percaya. Maka itulah kami sampaikan surat ini kepada partai yang menunjuk pimpinan tersebut, agar dilakukan evaluasi kinerja,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Agusman Arief menegaskan, apa yang disampaikan dan disetujui oleh anggota DPRD ini dilakukan tanpa unsur paksaan.
Pihaknya, dengan sungguh-sungguh meminta Megawati melakukan evaluasi kinerja terhadap Wiyadi. Sementara prosesnya, merupakan kewenangan Megawati dan DPP PDIP. (*/Gus)
Bandar Lampung
Buka Puasa Bersama, SMSI Bandar Lampung Perkuat Soliditas Organisasi
Alteripost.co, Bandarlampung-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Rabu (11/3/2026) sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antaranggota.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat SMSI Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Ridwan Rais Bakti Praja I Nomor 100, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Suasana kebersamaan terasa hangat saat para pengurus dan anggota SMSI berkumpul menjelang waktu berbuka puasa. Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan ditutup dengan ramah tamah.
Ketua SMSI Bandar Lampung, Jefri Arifin, berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat hubungan kekeluargaan sekaligus mempererat komunikasi antaranggota.
Menurut dia, momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk membangun kebersamaan serta memperkuat soliditas organisasi.
“Melalui kegiatan ini kami berharap silaturahmi antaranggota semakin erat, sehingga SMSI Bandar Lampung dapat terus solid dan berkontribusi positif bagi perkembangan pers, khususnya media siber,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris SMSI Lampung, Senen, menambahkan bahwa Provinsi Lampung direncanakan menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada masa mendatang.
Ia berharap seluruh pengurus dan anggota SMSI di tingkat kota dan kabupaten dapat bersiap menyambut momentum tersebut.
“Lampung direncanakan menjadi tuan rumah HPN mendatang. Kami berharap SMSI di seluruh kabupaten/kota bisa bersiap menyambut kedatangan perwakilan SMSI dari seluruh Indonesia,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga tampak hadir Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, bersama sejumlah pengurus dan anggota SMSI dari berbagai media siber di Bandar Lampung. (Rls)

