Connect with us

Bandar Lampung

Beberapa Anggota DPRD Bandarlampung Desak Megawati Evaluasi Kinerja Wiyadi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Puluhan anggota DPRD kota Bandarlampung dari dari beberapa Fraksi mengirimkan surat kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri, agar mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Wiyadi yang dinilai buruk dan sewenang-wenang.

Seperti dilansir dari Rmollampung.id, beberapa anggota DPRD Bandarlampung tersebut terdiri dari faksi Golkar, Demokrat, PAN, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bandarlampung Benny HN Mansyur mengatakan, kondisi DPRD sangat tidak kondusif dan Wiyadi seringkali mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi anggota.

Menurutnya, Wiyadi yang merupakan kader PDI-Perjuangan menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak, dan keberpihakan kepada kepentingan diri sendiri untuk mendapatkan kekuasaan terpusat di DPRD kota Bandarlampung.

“Maka kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mengevaluasi kinerja ketua DPRD saudara H. Wiyadi,” kata dia saat konferensi pers di Rumah Makan Begadang Resto, Rabu (26/5/2021).

Selain itu, tambah Benny, ada empat poin yang akan disampaikan ke Megawati, yakni Pertama, dalam pengambilan kebijakan Ketua DPRD tidak transparan dan akuntabel. Sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD no. 1 tahun 2019 pasal 51 huruf i.

Kedua, dalam pengambilan kebijakan Ketua DPRD cenderung arogan dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya, yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.1 tentang Tata Tertib DPRD pasal 51 huruf b,c,dan 1.

Ketiga, dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam merubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah.

Keempat, dalam prinsip kolektif kolegial saudara Wiyadi mengabaikan peran Wakil-wakil Ketua, dengan tidak memperbolehkan para wakil ketua menandatangi SPT atau surat keluar tanpa ijin dari yang bersangkutan (Wiyadi), serta para wakil ketua tidak memiliki kewenangan penuh sesuai yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No. 12 th 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.2 th 2019 tentang Tata Tertib DPRD pasal 48 ayat b bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.

Ia melanjutkan, surat ini diajukan ke Ketua Umum PDIP lantaran mengikuti undang-undangan yang menetapkan ketua DPRD adalah partai pemenang pemilu.

“Apabila ketua ini yang dipilih oleh anggota DPRD, pasti kami sudah melakukan Mosi tidak percaya. Maka itulah kami sampaikan surat ini kepada partai yang menunjuk pimpinan tersebut, agar dilakukan evaluasi kinerja,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Agusman Arief menegaskan, apa yang disampaikan dan disetujui oleh anggota DPRD ini dilakukan tanpa unsur paksaan.

Pihaknya, dengan sungguh-sungguh meminta Megawati melakukan evaluasi kinerja terhadap Wiyadi. Sementara prosesnya, merupakan kewenangan Megawati dan DPP PDIP. (*/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.

Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.

“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.

Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.

Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.

Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.

Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading