Bandar Lampung
Beberapa Anggota DPRD Bandarlampung Desak Megawati Evaluasi Kinerja Wiyadi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Puluhan anggota DPRD kota Bandarlampung dari dari beberapa Fraksi mengirimkan surat kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri, agar mengevaluasi kinerja Ketua DPRD Wiyadi yang dinilai buruk dan sewenang-wenang.
Seperti dilansir dari Rmollampung.id, beberapa anggota DPRD Bandarlampung tersebut terdiri dari faksi Golkar, Demokrat, PAN, dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bandarlampung Benny HN Mansyur mengatakan, kondisi DPRD sangat tidak kondusif dan Wiyadi seringkali mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi anggota.
Menurutnya, Wiyadi yang merupakan kader PDI-Perjuangan menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak, dan keberpihakan kepada kepentingan diri sendiri untuk mendapatkan kekuasaan terpusat di DPRD kota Bandarlampung.
“Maka kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mengevaluasi kinerja ketua DPRD saudara H. Wiyadi,” kata dia saat konferensi pers di Rumah Makan Begadang Resto, Rabu (26/5/2021).
Selain itu, tambah Benny, ada empat poin yang akan disampaikan ke Megawati, yakni Pertama, dalam pengambilan kebijakan Ketua DPRD tidak transparan dan akuntabel. Sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD no. 1 tahun 2019 pasal 51 huruf i.
Kedua, dalam pengambilan kebijakan Ketua DPRD cenderung arogan dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya, yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.1 tentang Tata Tertib DPRD pasal 51 huruf b,c,dan 1.
Ketiga, dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam merubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah.
Keempat, dalam prinsip kolektif kolegial saudara Wiyadi mengabaikan peran Wakil-wakil Ketua, dengan tidak memperbolehkan para wakil ketua menandatangi SPT atau surat keluar tanpa ijin dari yang bersangkutan (Wiyadi), serta para wakil ketua tidak memiliki kewenangan penuh sesuai yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah No. 12 th 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.2 th 2019 tentang Tata Tertib DPRD pasal 48 ayat b bahwa pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial.
Ia melanjutkan, surat ini diajukan ke Ketua Umum PDIP lantaran mengikuti undang-undangan yang menetapkan ketua DPRD adalah partai pemenang pemilu.
“Apabila ketua ini yang dipilih oleh anggota DPRD, pasti kami sudah melakukan Mosi tidak percaya. Maka itulah kami sampaikan surat ini kepada partai yang menunjuk pimpinan tersebut, agar dilakukan evaluasi kinerja,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Agusman Arief menegaskan, apa yang disampaikan dan disetujui oleh anggota DPRD ini dilakukan tanpa unsur paksaan.
Pihaknya, dengan sungguh-sungguh meminta Megawati melakukan evaluasi kinerja terhadap Wiyadi. Sementara prosesnya, merupakan kewenangan Megawati dan DPP PDIP. (*/Gus)
Bandar Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Hadir di Tengah Duka Korban Banjir Garuntang
Alteripost Bandar Lampung – Di tengah guyuran hujan deras pada Selasa (14/4/2026) malam, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung menemui keluarga korban yang terbawa arus sungai di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras.
Dalam kunjungannya, Bunda Eva sapaan akrabnya menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan berupa tali asih kepada keluarga korban. Ia juga menyalurkan bantuan bahan makanan bagi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah tersebut.
Dari pantauan di lapangan, Wali Kota terlihat tetap berada di lokasi meskipun hujan deras masih mengguyur dan sejumlah gorong-gorong meluap hingga ke badan jalan. Ia juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat penanganan banjir agar segera surut.
Selain itu, Bunda Eva memastikan warga yang terdampak langsung dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko lanjutan.
Salah satu keluarga korban, Andri (35), warga RT 06 Lingkungan 1, Kelurahan Garuntang, mengungkapkan detik-detik peristiwa yang merenggut nyawa istrinya, Dewi Melani (34).
Di hadapan Wali Kota, Andri menceritakan bahwa saat kejadian, dirinya sempat memegang tangan sang istri sebelum akhirnya terpisah akibat derasnya arus banjir bandang.
“Saat kejadian, satu anak saya berada di atas loteng. Kami sedang beres-beres, lalu air datang dengan cepat. Tiba-tiba tanggul di dekat rumah jebol,” ungkap Andri dengan nada sedih.
Peristiwa tersebut menjadi duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus pengingat akan pentingnya kewaspadaan di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Bandar Lampung dalam beberapa hari terakhir.(*)

