Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Hadir Acara Penandatanganan Dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri acara penandatanganan dan deklarasi komitmen kepala daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung di Swiss-Bell Hotel. Kamis (27/5/2021).

Kegiatan ini juga ikut dihadiri oleh Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan berangkat dari adanya program Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang Undang (UU) No.25/2009 tentang Pelayanan Publik. Program penilaian ini telah diselenggarakan Ombudsman sejak tahun 2013.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menyelenggarakan penilaian tersebut di 16 Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, pihaknya dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung, saat ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semoga Penyelenggaraan pelayanan publik saat ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku”. Harapnya.

Gubernur Arinal dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir, untuk mengingat janji-janji yang didengungkan ketika kampanye, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya akan mengajak para Bupati/Walikota karena pelayanan publik merupakan langkah utama menuju sukses. Bagaimana rakyat itu membutuhkan pertolongan, dan menunjukkan Negara hadir di tengah-tengah rakyatnya”. Ungkap Gubernur Arinal.

Lanjut Arinal, Dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dibutuhkan teamwork yang mampu bekerja efektif dan solutif menciptakan terobosan-terobosan baru dan menghasilkan program-program cerdas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Mensos Saifullah Yusuf Tinjau Sekolah Rakyat di Way Halim, Didampingi Wali Kota Bandar Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Sosial Drs. H. Saifullah Yusuf Dalam Rangka Peninjauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Oleh Kementerian Sosial RI yang berlokasi di Gg. Turunan, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung. Senin (12/05/2025).

Walikota Eva Dwiana menegaskan, pihaknya siap menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi demi memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Bandar Lampung bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak melalui program tersebut.

“Untuk anak-anak tidak mampu di Bandar Lampung, tentu kita usulkan semua ke Kementerian Sosial. Namun, keputusan tetap dari pusat, kami hanya mendukung penuh dan siap berkolaborasi,” ujar Eva Dwiana, Senin (12/5/2025).

1.000 Kuota Sekolah Rakyat Dibuka, Eva Dwiana : Semoga Semakin Banyak Anak Tak Mampu Terlayani.

Program Sekolah Rakyat direncanakan mulai berjalan pada Juli 2025 dengan kapasitas hingga 1.000 siswa yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.

Seluruh siswa akan menjalani masa matrikulasi dan orientasi sebelum memasuki pembelajaran formal, yang mengadopsi kurikulum dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini juga menekankan pada penguasaan bahasa Inggris, Arab, serta pendidikan karakter.

Menurut Eva, pihaknya telah melaksanakan seluruh arahan dari Kementerian Sosial terkait pendataan dan pengusulan calon siswa yang masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

Hj. Eva Dwiana pun berharap sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Pusat dapat memperluas jangkauan program ini.

“Harapan kita, dengan bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota, kita senang bisa berkolaborasi. Insya Allah sebanyak mungkin calon siswa yang tidak mampu akan kita bantu daftarkan,” Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading