Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Menggelar Acara Peningkatan Pemahaman Gratifikasi
BANDAR LAMPUNG – Komisi Peberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar acara Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Melalui Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, di Gedung Semegou Lingkungan Pemkot. Jum’at (28/5/2021).
Acara tersebut dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Tole Dailami, dan Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarif Hidayat.
Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarif Hidayat menjelaskan, bahwa KPK RI dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi JAGA Kampus.
“Aplikasi tersebut merupakan aplikasi untuk transparansi keuangan, yang dapat menyajikan data tentang informasi publik yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga, dalam upaya pencegahan korupsi”. Jelasnya. (*).
Bandar Lampung
Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.
“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).
Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.
“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.
Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.
“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)