Connect with us

DPRD

Jauharoh Haddad: Mengamalkan Nilai Pancasila Adalah Tugas Kita Bersama

Published

on

Foto: Jauharoh Haddad saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad melangsungkan giat sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Sabtu (29/05/2021).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kyai Mutsani Syuriah MWC NU Sendang Agung, Kyai mahbub khudori, Sekretaris Syuriah MWC NU, Hj mudasir, Tokoh NU, Sekcam Drs fajar, Babinsa Sendang Agung Eeng Setiyono, Kepala Kampung Sendang Agung Suratno, Kanit polsek Kalirejo Edy Asmarinto yang sekaligus menjadi narasumber bersama bapak bahrul Ulum S.ag.

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa adanya kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dianggap sangat penting, karena untuk mengingatkan kembali kepada generasi muda tentang perjuangan dalam melahirkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini berdiri di atas lima sila, diibaratkan seperti pondasi, ketika ada pondasi maka akan tetap berdiri kokoh. Begitu juga dengan Negara kita, jika lima sila ini sudah mulai dilupakan, maka ini akan berbahaya sekali untuk kita semua,” kata Kak Jau sapaan akrabnya.

Jauharoh Haddad menjelaskan, dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila adalah tugas seluruh elemen masyarakat. Jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja.

“Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjaga keutuhan Pancasila adalah tugas kita bersama. Bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading