DPRD
Fadil Ibrahim Ajak Konstituen Rawat dan Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bertempat di Kampung Sumber Rejeki Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Anggota DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (30/05/2021).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat Pancasilais, yang mulai terkikis di kalangan anak muda di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat kembali memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan juga kita mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga Pancasila sebagai dasar Negara,” pungkasnya.
Daeng Fadil sapaan akrabnya mengajak para konstituen, untuk selalu merawat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Menurutnya, langkah itu sangat efektif untuk menangkal paham-paham radikal yang tengah berupaya berkembang di tengah masyarakat.
“Jadi di mana pun dan kapan pun kita harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari, ini saya rasa sangat efektif untuk menangkal paham-paham radikal yang tengah berupaya berkembang di tengah masyarakat,” paparnya.
Perlu diketahui, dalam berjalannya kegiatan tersebut tetap menerapkan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) dari Pemerintah. Seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. (Gus)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)